Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya
Jumat, 24 Juli 2026 | 09:41
Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
TANGERANGNEWS.com-Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) bakal melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut transparansi dari pihak kampus.
Hal ini buntut dari persoalan UMT menunggak pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen selama 13 bulan, yang diduga akibat masalah pengelolaan keuangan.
Presiden Mahasiswa UMT Muhammad Asrul menyatakan sikap tegas pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran dalam waktu dekat.
Sebab, salah satu tuntutan mahasiswa dari hasil audiensi dengan rektorat belum terpenuhi, yakni hasil transparansi audit UMT yang dilakukan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
"Iya, itu benar. Kami akan lakukan aksi, karena sejak audiensi sampai sekarang, hasil audit belum diberikan kepada mahasiswa," tegas Asrul Senin 6 Januari 2025.
Asrul menyebutkan mahasiswa UMT tidak lagi bisa menunggu tanpa kejelasan.
"Kami sudah melakukan follow-up ke beberapa pihak, tetapi informasinya audit ini belum selesai. Kami menduga ada kendala yang cukup besar, sehingga proses ini berjalan sangat lama. Namun, itu tidak akan menghentikan langkah kami untuk terus mengawal masalah ini sampai tuntas," tegasnya.
Menurut Asrul, aksi ini diperkirakan akan melibatkan antara 500 hingga 1.000 mahasiswa.
"Ini bukan masalah kecil. Ketika 13 bulan tukin tidak dibayarkan, itu sudah menjadi problem besar yang diketahui oleh publik. Kami akan memastikan suara kami didengar," tambahnya.
Mahasiswa juga menuntut jawaban atas permasalahan menggantung selama lebih dari satu tahun.
"Apa sebenarnya yang membuat 13 bulan tukin itu tidak dibayarkan? Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi," ujar Asrul.
Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews