Connect With Us

Mantan Rektor UMT Jawab Soal Tunggakan Tukin Dosen

Yanto | Sabtu, 28 Desember 2024 | 17:46

Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang Ahmad Amarullah berpose setelah diwawancarai wartawan di Kampus UMT Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Ahmad Amarullah menjawab terkait tunggakan tunjangan kinerja (tukin) dosen selama 13 bulan, pada Sabtu 28 Desember 2024.

Hal ini menyusul banyaknya tudingan yang mengaitkan persoalan tersebut dengan pencalonannya sebagai Wali Kota Tangerang pada Pilkada Serentak 2024 kemarin.

Klarifikasi itu sempat diunggah melalui Instagram pribadinya sebelum akhirnya dihapus. 

Dalam klarifikasinya, Amarullah menganggap tudingan itu sepihak dan tidak berdasar.

"Saya perlu meluruskan agar pemberitaan ini tidak semakin ngawur. Yang lebih penting, kita semua terhindar dari dosa media sosial," ujarnya.

Amarullah menjelaskan, tunggakan tunjangan dosen tersebut bukanlah masalah baru.

Menurutnya, ketika ia mulai menjabat sebagai Rektor UMT pada 2019, warisan tunggakan tunjangan Dosen Tetap (Dostap) dari kepemimpinan sebelumnya sudah mencapai 4 hingga 6 bulan.

Selama masa kepemimpinannya, ia mengklaim telah mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan sebagian besar tunggakan tersebut.

"Sebagian tunggakan dialihkan menjadi simpanan koperasi dosen, sementara sisanya dibayarkan secara bertahap dengan total sekitar Rp2,4 miliar. Namun, perlu digarisbawahi, gaji pokok dosen tetap dibayarkan secara rutin setiap bulan," tegasnya. 

Masalah kembali memburuk pada awal 2020 akibat pandemi COVID-19. Penurunan jumlah mahasiswa secara nasional dan dampak ekonomi pandemi turut memperburuk kondisi keuangan UMT.

"Pandemi sangat berpengaruh. Pendapatan universitas menurun drastis, sementara pengeluaran meningkat karena adanya tambahan tunjangan kinerja yang sebelumnya tidak ada," tambahnya.

Ahmad Amarullah juga mengapresiasi para dosen UMT yang tetap mengutamakan hak mahasiswa meski menghadapi keterbatasan. 

"Bapak dan ibu dosen tetap mengabdi dengan penuh komitmen. Saya yakin hak mereka sebagai rezeki akan dibayar oleh UMT," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dosen dan pekerja UMT tidak mendapatkan hak tunjangan atau gaji selama kurang lebih 13 bulan.

Sebagai aksi protes, serikat dosen mengirimkan karangan bunga berisi kritikan kepada kampus. Masalah ini akhirnya viral di sosial media.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

BANDARA
Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek Rute Blok M - Bandara Soetta Resmi Beroperasi, Ini Jadwal dan Tarifnya

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:28

Layanan Transjabodetabek rute SH2 yang menghubungkan Terminal Blok M dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) resmi diluncurkan.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

WISATA
Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:57

PT Summarecon Agung Tbk. berkolaborasi dengan The Ascott Limited resmi menghadirkan Harris Hotel & Convention Serpong, sebuah destinasi penginapan yang menawarkan konsep Lifestyle Ecosystem Experience.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill