Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Hasil audiensi antara mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), pihak universitas dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terkait tunggakan tunjangan kinerja (Tukin) dosen belum berakhir
Hal ini memicu ancaman aksi mogok massal oleh mahasiswa dan tenaga pengajar.
Presiden Mahasiswa UMT Muhammad Asrul menegaskan pihaknya memberikan tenggat waktu tujuh hari kerja kepada universitas dan PP Muhammadiyah untuk menyelesaikan pembayaran tukin yang tertunda.
"Kami telah menyodorkan pakta integritas yaitu 7 hari kerja. Kedepannya, seluruh hak dosen dan pekerja, termasuk tukin harus diselesaikan. Jika tidak, kami akan mengambil langkah tegas untuk menyegel kampus," ujar Asrul usai audiensi, Jumat 27 Desember 2024, malam.
Dalam audiensi tersebut, PP Muhammadiyah menyatakan telah melakukan upaya pengelolaan keuangan untuk menyelesaikan persoalan ini.
Namun, mahasiswa menilai transparansi masih kurang dan mendesak hasil audit keuangan PP Muhammadiyah dipublikasikan secara terbuka kepada seluruh mahasiswa.
"Kami meminta transparansi penuh. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, harus diusut tuntas. Tidak masuk akal jika pembayaran disebut terlambat hingga 13 bulan. Kami meyakini ini bukan keterlambatan, melainkan kelalaian yang disengaja," tegas Asrul.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews