Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi
Senin, 19 Oktober 2026 | 20:44
Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan.
TANGERANGNEWS.com-Hasil audiensi antara mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), pihak universitas dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terkait tunggakan tunjangan kinerja (Tukin) dosen belum berakhir
Hal ini memicu ancaman aksi mogok massal oleh mahasiswa dan tenaga pengajar.
Presiden Mahasiswa UMT Muhammad Asrul menegaskan pihaknya memberikan tenggat waktu tujuh hari kerja kepada universitas dan PP Muhammadiyah untuk menyelesaikan pembayaran tukin yang tertunda.
"Kami telah menyodorkan pakta integritas yaitu 7 hari kerja. Kedepannya, seluruh hak dosen dan pekerja, termasuk tukin harus diselesaikan. Jika tidak, kami akan mengambil langkah tegas untuk menyegel kampus," ujar Asrul usai audiensi, Jumat 27 Desember 2024, malam.
Dalam audiensi tersebut, PP Muhammadiyah menyatakan telah melakukan upaya pengelolaan keuangan untuk menyelesaikan persoalan ini.
Namun, mahasiswa menilai transparansi masih kurang dan mendesak hasil audit keuangan PP Muhammadiyah dipublikasikan secara terbuka kepada seluruh mahasiswa.
"Kami meminta transparansi penuh. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, harus diusut tuntas. Tidak masuk akal jika pembayaran disebut terlambat hingga 13 bulan. Kami meyakini ini bukan keterlambatan, melainkan kelalaian yang disengaja," tegas Asrul.
Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan.
TODAY TAGPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.
Ledakan hebat di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu, 14 Oktober 2026, tidak hanya menyebabkan korban jiwa dan merusak bangunan, tapi juga berdampak pada nasib para pedagang lantaran tidak bisa berjualan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews