Connect With Us

Beri Waktu 7 hari, Mahasiswa UMT Bakal Segel Kampus Jika Tidak Bayar Tukin Dosen

Yanto | Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:28

Presiden Mahasiswa UMT Muhammad Asrul usai audiensi terkait tunggakan tukin dosen, Jumat 27 Desember 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Hasil audiensi antara mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), pihak universitas dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terkait tunggakan tunjangan kinerja (Tukin) dosen belum berakhir

Hal ini memicu ancaman aksi mogok massal oleh mahasiswa dan tenaga pengajar.

Presiden Mahasiswa UMT Muhammad Asrul menegaskan pihaknya memberikan tenggat waktu tujuh hari kerja kepada universitas dan PP Muhammadiyah untuk menyelesaikan pembayaran tukin yang tertunda. 

"Kami telah menyodorkan pakta integritas yaitu 7 hari kerja. Kedepannya, seluruh hak dosen dan pekerja, termasuk tukin harus diselesaikan. Jika tidak, kami akan mengambil langkah tegas untuk menyegel kampus," ujar Asrul usai audiensi, Jumat 27 Desember 2024, malam.

Dalam audiensi tersebut, PP Muhammadiyah menyatakan telah melakukan upaya pengelolaan keuangan untuk menyelesaikan persoalan ini. 

Namun, mahasiswa menilai transparansi masih kurang dan mendesak hasil audit keuangan PP Muhammadiyah dipublikasikan secara terbuka kepada seluruh mahasiswa.

"Kami meminta transparansi penuh. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan, harus diusut tuntas. Tidak masuk akal jika pembayaran disebut terlambat hingga 13 bulan. Kami meyakini ini bukan keterlambatan, melainkan kelalaian yang disengaja," tegas Asrul.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Dinkes Tangerang Uji Sampel Takjil di Pasar Lama, Waspadai Warna Mencolok

Dinkes Tangerang Uji Sampel Takjil di Pasar Lama, Waspadai Warna Mencolok

Senin, 23 Februari 2026 | 20:48

Penjualan takjil di bulan suci Ramadan mendapat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill