RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menjadi sorotan karena belum membayar tunjangan kinerja (tukin) dosen dan pekerjanya selama 13 bulan.
Rektor UMT saat itu masih dijabat oleh Ahmad Amarullah ketika permasalahan tersebut terjadi. Sampai ia mengundurkan diri karena mendaftar sebagai calon wali kota Tangerang di Pilkada Serentak 2024, persoalan tukin belum juga tuntas.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mantan rektor UMT ini memiliki nilai aset yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp 15.105.540.529.
Aset ini terdiri dari tanah dan bangunan mewah, kendaraan bermotor, hingga tabungan tunai. Bahkan, sebagian besar tanahnya berada di kawasan strategis Kota Tangerang.
Berikut beberapa aset yang dimiliki oleh Ahmad Amarullah dari data LHKPN per tanggal 29 Agustus 2024:
Tanah dan Bangunan
1. Tanah dan bangunan di Kota Tangerang senilai Rp 2,2 miliar.
2.Tanah Seluas 413 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 626.108.000
3.Tanah Seluas 373 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 2.200.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 133 m2/46.2 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
5.Tanah dan Bangunan Seluas 64 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
Alat Transportasi dan Mesin
1.Mobil CRV Honda tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 295 juta.
2.MOBIL, BMW 323I Tahun 1996, HADIAH Rp. 55.000.000
3.MOTOR, HONDA SCOOPY F1C02N28LO A/T Tahun 2020,LAINNYA Rp. 9.500.000
4.MOTOR, PIAGGIO VESPA GTS 150 3V 1E Tahun 2016, HADIAH Rp. 38.500.000
Sementara itu, harta bergerak lainnya tercatat mencapai Rp307 juta, kas dan setara kas Rp50 juta, sehingga total keseluruhan asetnya mencapai lebih dari Rp15 miliar. Ia juga mempunyai hutang senilai Rp2 miliar.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPersita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
Pameran dagang International Indonesia Seafood & Meat Expo (IISM) yang disinergikan dengan Indonesia Cold Chain Expo 2026 digelar di Nusantara International Convention & Exhibition (NICE), PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, selama 6-9 Mei 2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews