Connect With Us

Menteri Perumahan Apresiasi Pembuatan PBG di Kota Tangerang, Selesai dalam Hitungan Jam

Redaksi | Selasa, 14 Januari 2025 | 22:56

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meninjau proses pembuatan PBG di Kota Tangerang, Selasa 14 Januari 2025. (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, begitu terkesima dengan pelayanan publik di Kota Tangerang. Terutama dalam pelayanan pembuatan perizinan bangunan gedung atau PBG yang bisa selesai dalam hitungan jam. 

Menteri yang biasa disapa Bang Ara ini memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang atas keberhasilan dalam mempercepat proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Ia menyebut inovasi ini sebagai contoh konkret yang dapat bermanfaat langsung bagi masyarakat.  

“Di Kota Tangerang, proses PBG yang dulu bisa memakan waktu berhari-hari kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan jam. Bahkan, ada yang selesai dalam waktu 59 menit saja. Ini langkah luar biasa dan membuktikan bahwa daerah mampu mendukung kebijakan nasional secara efektif,” ujarnya saat meninjau langsung proses pembuatan PBG oleh sejumlah warga selaku pemohon di ruang TLR Puspemkot Tangerang, Senin 14 Januari 2025. 

Pada kesempatan tersebut turut hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang didampingi PJ Gubernur Banten dan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin. 

Proses PBG yang lebih cepat ini, menurut Ara, merupakan hasil dari penerapan sistem yang efisien serta penghapusan retribusi PBG, yang sebelumnya menjadi beban masyarakat. 

“Ini benar-benar membantu masyarakat, terutama mereka yang ingin membangun rumah subsidi. Kota Tangerang menunjukkan bahwa dengan inovasi dan kerja sama, pelayanan publik bisa lebih cepat, murah bahkan gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.  

Maruarar juga menekankan pentingnya kebijakan ini dalam mendukung program pemerintah untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Penghapusan retribusi PBG dan proses yang dipercepat dianggap sebagai langkah nyata menghadirkan negara di tengah rakyat.  

“Semakin cepat proses administrasi seperti ini, semakin besar peluang masyarakat memiliki rumah yang layak dengan biaya terjangkau. Kota Tangerang telah menjadi teladan bagaimana daerah bisa mendukung visi nasional,” tambahnya.  

Dirinya berharap kebijakan serupa dapat diterapkan di daerah lain untuk memastikan percepatan pembangunan perumahan yang merata.

Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan rumah subsidi tepat sasaran dan meminta masyarakat untuk memilih developer yang bertanggung jawab.  

“Kami mengajak daerah lain untuk belajar dari Kota Tangerang. Semoga semakin banyak daerah yang mampu membuat layanan publik lebih cepat, lebih murah, dan bebas hambatan. Dengan begitu, program perumahan ini bisa dirasakan manfaatnya secara luas,” tutupnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:38

Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) mulai melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Lomba Kantor Kecamatan Sehat Tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill