Connect With Us

Menteri Perumahan Apresiasi Pembuatan PBG di Kota Tangerang, Selesai dalam Hitungan Jam

Redaksi | Selasa, 14 Januari 2025 | 22:56

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meninjau proses pembuatan PBG di Kota Tangerang, Selasa 14 Januari 2025. (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, begitu terkesima dengan pelayanan publik di Kota Tangerang. Terutama dalam pelayanan pembuatan perizinan bangunan gedung atau PBG yang bisa selesai dalam hitungan jam. 

Menteri yang biasa disapa Bang Ara ini memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang atas keberhasilan dalam mempercepat proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Ia menyebut inovasi ini sebagai contoh konkret yang dapat bermanfaat langsung bagi masyarakat.  

“Di Kota Tangerang, proses PBG yang dulu bisa memakan waktu berhari-hari kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan jam. Bahkan, ada yang selesai dalam waktu 59 menit saja. Ini langkah luar biasa dan membuktikan bahwa daerah mampu mendukung kebijakan nasional secara efektif,” ujarnya saat meninjau langsung proses pembuatan PBG oleh sejumlah warga selaku pemohon di ruang TLR Puspemkot Tangerang, Senin 14 Januari 2025. 

Pada kesempatan tersebut turut hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang didampingi PJ Gubernur Banten dan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin. 

Proses PBG yang lebih cepat ini, menurut Ara, merupakan hasil dari penerapan sistem yang efisien serta penghapusan retribusi PBG, yang sebelumnya menjadi beban masyarakat. 

“Ini benar-benar membantu masyarakat, terutama mereka yang ingin membangun rumah subsidi. Kota Tangerang menunjukkan bahwa dengan inovasi dan kerja sama, pelayanan publik bisa lebih cepat, murah bahkan gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.  

Maruarar juga menekankan pentingnya kebijakan ini dalam mendukung program pemerintah untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Penghapusan retribusi PBG dan proses yang dipercepat dianggap sebagai langkah nyata menghadirkan negara di tengah rakyat.  

“Semakin cepat proses administrasi seperti ini, semakin besar peluang masyarakat memiliki rumah yang layak dengan biaya terjangkau. Kota Tangerang telah menjadi teladan bagaimana daerah bisa mendukung visi nasional,” tambahnya.  

Dirinya berharap kebijakan serupa dapat diterapkan di daerah lain untuk memastikan percepatan pembangunan perumahan yang merata.

Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan rumah subsidi tepat sasaran dan meminta masyarakat untuk memilih developer yang bertanggung jawab.  

“Kami mengajak daerah lain untuk belajar dari Kota Tangerang. Semoga semakin banyak daerah yang mampu membuat layanan publik lebih cepat, lebih murah, dan bebas hambatan. Dengan begitu, program perumahan ini bisa dirasakan manfaatnya secara luas,” tutupnya.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill