Connect With Us

200 Lembaga Keagamaan di Kota Tangerang Terima Dana Hibah Total Rp15,5 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Maret 2025 | 19:52

Penyaluran Rp15,5 miliar dana hibah dari Pemkot Tangerang kepada 200 lembaga keagamaan, Rabu 5 Maret 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi menyerahkan dana hibah sebesar Rp15,5 miliar kepada 200 Lembaga Keagamaan di Kota Tangerang.

Penyerahan bantuan itu ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Deni Koswara, dengan Perwakilan Lembaga Penerima Hibah Keagamaan dan disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang H Maryono Hasan, Rabu 5 Maret 2025.

Wakil Wali Kota Tangerang menyampaikan pentingnya para pemuka agama dan lembaga keagamaan yang merupakan bagian dari tindak lanjut dari kebijakan Pemkot Tangerang, dalam mewujudkan masyarakat yang berakhlakul karimah dan berdaya saing.

"Untuk itu, saya kira kegiatan ini penting untuk menunjang hal-hal tersebut," tuturnya di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Puspem Kota Tangerang.

Adapun besaran dana hibah yang diberikan variatif antara masjid, madrasah, ormas, OKP dan pesantren.

"Itu berbeda-beda sesuai dengan tupoksinya dan Alhamdulillah besarannya pada tahun ini di angka Rp15,5 miliar atau meningkat dari tahun lalu yang berada di angka Rp13 miliar," imbuh Maryono.

Ia menambahkan, pemberian dana hibah juga sebagai wujud dukungan Pemkot kepada lembaga keagamaan, yang sejalan dengan program Gampang Sekolah untuk masyarakat.

"Kenapa ini saya bilang bagian dari Gampang Sekolah? karena dengan kita memberikan wawasan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang bersekolah di Diniyah, TPQ, pondok pesantren dan yayasan Islam lainnya, ini menjadi barometer bahwa Pemkot Tangerang concern terhadap dunia pendidikan baik yang formal maupun non formal termasuk pendidikan keagamaan," terang Maryono.

Maryono berharap, dana hibah tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baik oleh Lembaga Keagamaan, sehingga dapat terwujudnya kesejahteraan dan kemaslahatan umat.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill