Connect With Us

200 Lembaga Keagamaan di Kota Tangerang Terima Dana Hibah Total Rp15,5 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Maret 2025 | 19:52

Penyaluran Rp15,5 miliar dana hibah dari Pemkot Tangerang kepada 200 lembaga keagamaan, Rabu 5 Maret 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi menyerahkan dana hibah sebesar Rp15,5 miliar kepada 200 Lembaga Keagamaan di Kota Tangerang.

Penyerahan bantuan itu ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Deni Koswara, dengan Perwakilan Lembaga Penerima Hibah Keagamaan dan disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang H Maryono Hasan, Rabu 5 Maret 2025.

Wakil Wali Kota Tangerang menyampaikan pentingnya para pemuka agama dan lembaga keagamaan yang merupakan bagian dari tindak lanjut dari kebijakan Pemkot Tangerang, dalam mewujudkan masyarakat yang berakhlakul karimah dan berdaya saing.

"Untuk itu, saya kira kegiatan ini penting untuk menunjang hal-hal tersebut," tuturnya di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Puspem Kota Tangerang.

Adapun besaran dana hibah yang diberikan variatif antara masjid, madrasah, ormas, OKP dan pesantren.

"Itu berbeda-beda sesuai dengan tupoksinya dan Alhamdulillah besarannya pada tahun ini di angka Rp15,5 miliar atau meningkat dari tahun lalu yang berada di angka Rp13 miliar," imbuh Maryono.

Ia menambahkan, pemberian dana hibah juga sebagai wujud dukungan Pemkot kepada lembaga keagamaan, yang sejalan dengan program Gampang Sekolah untuk masyarakat.

"Kenapa ini saya bilang bagian dari Gampang Sekolah? karena dengan kita memberikan wawasan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang bersekolah di Diniyah, TPQ, pondok pesantren dan yayasan Islam lainnya, ini menjadi barometer bahwa Pemkot Tangerang concern terhadap dunia pendidikan baik yang formal maupun non formal termasuk pendidikan keagamaan," terang Maryono.

Maryono berharap, dana hibah tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baik oleh Lembaga Keagamaan, sehingga dapat terwujudnya kesejahteraan dan kemaslahatan umat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill