Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TANGERANEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi menyerahkan dana hibah sebesar Rp15,5 miliar kepada 200 Lembaga Keagamaan di Kota Tangerang.
Penyerahan bantuan itu ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Deni Koswara, dengan Perwakilan Lembaga Penerima Hibah Keagamaan dan disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang H Maryono Hasan, Rabu 5 Maret 2025.
Wakil Wali Kota Tangerang menyampaikan pentingnya para pemuka agama dan lembaga keagamaan yang merupakan bagian dari tindak lanjut dari kebijakan Pemkot Tangerang, dalam mewujudkan masyarakat yang berakhlakul karimah dan berdaya saing.
"Untuk itu, saya kira kegiatan ini penting untuk menunjang hal-hal tersebut," tuturnya di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Puspem Kota Tangerang.
Adapun besaran dana hibah yang diberikan variatif antara masjid, madrasah, ormas, OKP dan pesantren.
"Itu berbeda-beda sesuai dengan tupoksinya dan Alhamdulillah besarannya pada tahun ini di angka Rp15,5 miliar atau meningkat dari tahun lalu yang berada di angka Rp13 miliar," imbuh Maryono.
Ia menambahkan, pemberian dana hibah juga sebagai wujud dukungan Pemkot kepada lembaga keagamaan, yang sejalan dengan program Gampang Sekolah untuk masyarakat.
"Kenapa ini saya bilang bagian dari Gampang Sekolah? karena dengan kita memberikan wawasan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang bersekolah di Diniyah, TPQ, pondok pesantren dan yayasan Islam lainnya, ini menjadi barometer bahwa Pemkot Tangerang concern terhadap dunia pendidikan baik yang formal maupun non formal termasuk pendidikan keagamaan," terang Maryono.
Maryono berharap, dana hibah tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baik oleh Lembaga Keagamaan, sehingga dapat terwujudnya kesejahteraan dan kemaslahatan umat.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan penghentian kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat setelah masa uji coba berakhir pada akhir Juli 2026.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Meningkatnya kasus batu saluran kemih, gangguan prostat, dan penyakit ginjal di Indonesia mendorong kebutuhan akan layanan kesehatan yang mampu menangani pasien secara menyeluruh.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews