Connect With Us

Wali Kota Tangerang Pastikan Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah Lebih Adil dan Akuntabel

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 13 Maret 2025 | 13:11

Sachrudin saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 12 Maret 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wali Kota Tangerang Sachrudin, memberi penjelasan perubahan aturan terkait pajak dan retribusi daerah bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang lebih adil dan akuntabel dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang perihal Penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Penyesuaian Perda Nomor 10 Tahun 2023, tak lain dilakukan untuk memastikan kebijakan pajak dan retribusi yang adil, akuntabel, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sachrudin di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 12 Maret 2025.  

Ia menjelaskan, regulasi baru ini dibuat untuk menyesuaikan aturan daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.  

Selain itu, perubahan aturan ini juga mencakup penyesuaian tarif pajak dan retribusi agar lebih seimbang dan tidak membebani masyarakat, serta menambahkan objek retribusi baru seperti penyediaan tempat penginapan, penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah, serta tempat usaha lainnya seperti pasar grosir dan pertokoan.  

"Regulasi baru ini harus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa memberatkan wajib pajak serta masyarakat umum," tambahnya.  

Melalui kebijakan ini, Pemkot Tangerang berharap penerimaan daerah dapat meningkat secara optimal, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tangerang bisa terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat.  

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill