Connect With Us

Wali Kota Tangerang Pastikan Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah Lebih Adil dan Akuntabel

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 13 Maret 2025 | 13:11

Sachrudin saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 12 Maret 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wali Kota Tangerang Sachrudin, memberi penjelasan perubahan aturan terkait pajak dan retribusi daerah bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang lebih adil dan akuntabel dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang perihal Penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Penyesuaian Perda Nomor 10 Tahun 2023, tak lain dilakukan untuk memastikan kebijakan pajak dan retribusi yang adil, akuntabel, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sachrudin di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 12 Maret 2025.  

Ia menjelaskan, regulasi baru ini dibuat untuk menyesuaikan aturan daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.  

Selain itu, perubahan aturan ini juga mencakup penyesuaian tarif pajak dan retribusi agar lebih seimbang dan tidak membebani masyarakat, serta menambahkan objek retribusi baru seperti penyediaan tempat penginapan, penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah, serta tempat usaha lainnya seperti pasar grosir dan pertokoan.  

"Regulasi baru ini harus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa memberatkan wajib pajak serta masyarakat umum," tambahnya.  

Melalui kebijakan ini, Pemkot Tangerang berharap penerimaan daerah dapat meningkat secara optimal, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tangerang bisa terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat.  

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

NASIONAL
Horor! Lagi Live Penelusuran Cari Penampakan, Tiktokers Ini Malah Temukan Mayat Membusuk di Bekas Tempat Wisata

Horor! Lagi Live Penelusuran Cari Penampakan, Tiktokers Ini Malah Temukan Mayat Membusuk di Bekas Tempat Wisata

Senin, 16 Februari 2026 | 10:13

Tiktokers dengan akun Tim Trobos Mitos dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat saat tengah melakukan siaran langsung di kawasan bekas objek wisata Kampung Gajah, Jalan Sersan Bajuri, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill