Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TANGERANGNEWS.com- Wali Kota Tangerang Sachrudin, memberi penjelasan perubahan aturan terkait pajak dan retribusi daerah bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang lebih adil dan akuntabel dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang perihal Penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Penyesuaian Perda Nomor 10 Tahun 2023, tak lain dilakukan untuk memastikan kebijakan pajak dan retribusi yang adil, akuntabel, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sachrudin di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 12 Maret 2025.
Ia menjelaskan, regulasi baru ini dibuat untuk menyesuaikan aturan daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain itu, perubahan aturan ini juga mencakup penyesuaian tarif pajak dan retribusi agar lebih seimbang dan tidak membebani masyarakat, serta menambahkan objek retribusi baru seperti penyediaan tempat penginapan, penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah, serta tempat usaha lainnya seperti pasar grosir dan pertokoan.
"Regulasi baru ini harus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa memberatkan wajib pajak serta masyarakat umum," tambahnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Tangerang berharap penerimaan daerah dapat meningkat secara optimal, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tangerang bisa terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
TODAY TAGDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews