Connect With Us

Wali Kota Tangerang Pastikan Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah Lebih Adil dan Akuntabel

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 13 Maret 2025 | 13:11

Sachrudin saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 12 Maret 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wali Kota Tangerang Sachrudin, memberi penjelasan perubahan aturan terkait pajak dan retribusi daerah bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang lebih adil dan akuntabel dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang perihal Penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Penyesuaian Perda Nomor 10 Tahun 2023, tak lain dilakukan untuk memastikan kebijakan pajak dan retribusi yang adil, akuntabel, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sachrudin di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu, 12 Maret 2025.  

Ia menjelaskan, regulasi baru ini dibuat untuk menyesuaikan aturan daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.  

Selain itu, perubahan aturan ini juga mencakup penyesuaian tarif pajak dan retribusi agar lebih seimbang dan tidak membebani masyarakat, serta menambahkan objek retribusi baru seperti penyediaan tempat penginapan, penjualan hasil produksi usaha pemerintah daerah, serta tempat usaha lainnya seperti pasar grosir dan pertokoan.  

"Regulasi baru ini harus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa memberatkan wajib pajak serta masyarakat umum," tambahnya.  

Melalui kebijakan ini, Pemkot Tangerang berharap penerimaan daerah dapat meningkat secara optimal, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tangerang bisa terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat.  

NASIONAL
Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditolak, Ini Penyebabnya

Rabu, 29 April 2026 | 08:34

Tidak semua klaim manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung dicairkan. Dalam sejumlah kasus, pengajuan justru gagal diproses meski peserta sudah terdaftar dalam program tersebut.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Selasa, 28 April 2026 | 20:44

Pemkot Tangerang bergerak cepat mengantisipasi potensi gejolak harga kebutuhan pokok akibat konflik perang Iran yang memicu kenaikan harga energi, pangan hingga distribusi logistik.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill