Connect With Us

10 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Penginapan Karawaci Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 29 April 2025 | 18:55

Pasangan bukan suami istri terjaring razia diberi pembinaan oleh Satpol PP Kota Tangerang, Selasa, 29 April 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang di wilayah Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci, Selasa, 29 April 2025.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, razia tersebut dilaksanakan guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran, sekaligus menindaklanjuti laporan warga terkait sejumlah titik tempat praktik prostitusi tersembunyi.

Razia dilakukan mulai dari penginapan kelas melati, tempat hiburan malam, hingga area publik yang dicurigai sebagai tempat transaksi ilegal.

Adapun bagi pasangan yang terkena razia akan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

"Mereka yang terjaring diberikan pembinaan, didata dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga memanggil pihak keluarga jika diperlukan," ujarnya.

Irman menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pelacuran dalam bentuk apa pun di wilayah Kota Tangerang.

"Razia ini merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus edukasi moral kepada masyarakat," pungkasnya.

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill