Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026
Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang di wilayah Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci, Selasa, 29 April 2025.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, razia tersebut dilaksanakan guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran, sekaligus menindaklanjuti laporan warga terkait sejumlah titik tempat praktik prostitusi tersembunyi.
Razia dilakukan mulai dari penginapan kelas melati, tempat hiburan malam, hingga area publik yang dicurigai sebagai tempat transaksi ilegal.

Adapun bagi pasangan yang terkena razia akan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
"Mereka yang terjaring diberikan pembinaan, didata dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga memanggil pihak keluarga jika diperlukan," ujarnya.
Irman menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pelacuran dalam bentuk apa pun di wilayah Kota Tangerang.
"Razia ini merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus edukasi moral kepada masyarakat," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
TODAY TAGDalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Dinas Pendidikan Kota Tangerang menggelar lomba catur tingkat pelajar di SMPN 6 Tangerang, Selasa 10 Februari 2026.
Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews