Connect With Us

10 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Penginapan Karawaci Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 29 April 2025 | 18:55

Pasangan bukan suami istri terjaring razia diberi pembinaan oleh Satpol PP Kota Tangerang, Selasa, 29 April 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang di wilayah Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci, Selasa, 29 April 2025.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, razia tersebut dilaksanakan guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran, sekaligus menindaklanjuti laporan warga terkait sejumlah titik tempat praktik prostitusi tersembunyi.

Razia dilakukan mulai dari penginapan kelas melati, tempat hiburan malam, hingga area publik yang dicurigai sebagai tempat transaksi ilegal.

Adapun bagi pasangan yang terkena razia akan diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.

"Mereka yang terjaring diberikan pembinaan, didata dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga memanggil pihak keluarga jika diperlukan," ujarnya.

Irman menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pelacuran dalam bentuk apa pun di wilayah Kota Tangerang.

"Razia ini merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus edukasi moral kepada masyarakat," pungkasnya.

HIBURAN
Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52

Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill