Connect With Us

Komisi III Apresiasi Penetapan Raperda PDRD, Optimistis PAD Meningkat

Redaksi | Rabu, 30 April 2025 | 20:13

DPRD Kota Tangerang menetapkan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, mengapresiasi disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). 

Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi fiskal dan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih optimal.

Penetapan Raperda ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang bersama Pemkot Tangerang.

“Raperda ini menjadi payung hukum penting yang akan memperkuat strategi fiskal daerah. Saya optimistis, melalui pembaruan aturan ini, peningkatan PAD Kota Tangerang akan jauh lebih terarah dan maksimal, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah,” ujar Sumarti.

Sebagai Ketua Komisi III yang membidangi keuangan dan pendapatan daerah, Sumarti menekankan bahwa substansi perubahan Perda ini akan membawa dampak signifikan terhadap efektivitas pemungutan pajak dan retribusi. 

Ia menyebutkan, penyempurnaan regulasi berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan masukan dari OPD pengelola pajak adalah langkah strategis untuk menjawab tantangan di lapangan.

“Perubahan Perda ini tak hanya menyesuaikan dengan ketentuan pusat, tapi juga menjawab kebutuhan daerah dalam mengelola potensi pendapatan secara lebih adaptif dan implementatif. Ini penting agar pemungutan bisa dilakukan dengan lebih akurat, efisien, dan tidak membebani masyarakat,” jelasnya.

Sumarti menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan dan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, peraturan yang ideal adalah yang mampu memberikan kepastian hukum, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia pun mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda tersebut, mulai dari perangkat daerah hingga unsur legislatif yang menurutnya telah menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola fiskal yang sehat.

“Ini adalah hasil kerja bersama yang patut diapresiasi. Kami berharap setelah ditetapkan, implementasinya juga dikawal dengan baik, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.

Adapun kesepakatan perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mencakup penyesuaian terhadap ketentuan dalam Perda sebagaimana hasil evaluasi yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, melalui surat pemberitahuan hasil evaluasi terhadap Perda Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2023 dan perubahan-perubahan berdasarkan usulan dari perangkat daerah pengelola pajak dan retribusi, sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi agar lebih adaptif dan implementatif. (Adv)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill