TANGERANGNEWS.com- Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan rekayasa lalu lintas dalam mengatasi kemacetan di kawasan Jembatan Kedaung, yang menjadi jalur utama penghubung wilayah Sepatan dan Neglasari.
Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menjelaskan, skema rekayasa lalu lintas diterapkan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas kendaraan, terutama saat jam sibuk. Dishub juga menggandeng Polres Metro Tangerang Kota dalam pelaksanaan teknis di lapangan.
"Sejak kemarin, kami telah memasang barrier untuk memastikan tidak ada yang melawan arah dan sebagainya, sekaligus menerapkan rekayasa satu arah di beberapa jalan penghubung ke akses Jembatan Kedaung untuk memastikan mobiltas kendaraan di sana dapat bergerak lancar," kata Suhaely, Kamis, 22 Mei 2025.
Sistem satu arah (one way) saat ini berlaku di Jalan Tangga Abu dan Jalan Eretan yang mengarah langsung ke Jembatan Kedaung.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan yang kerap terjadi di titik temu tiga jalur utama, yakni Jalan Eretan, Jalan Tangga Abu, dan Jembatan Kedaung.
"Kami juga mengimbau kepada semua masyarakat yang memanfaatkan akses jalan melalui Jembatan Kedaung dapat memperhatikan rekayasa lalu lintas yang baru saja diterbitkan," tambahnya.
Berikut ini skema lengkap rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Kedaung Neglasari.
- Arah Bayur ke Selapajang: melalui Jalan Kedaung Barat – Jembatan Kedaung – Jalan Eretan – Jalan Iskandar Muda.
- Arah Bayur ke Rawa Kucing: melalui Jalan Kedaung Barat – Jembatan Kedaung – Jalan Eretan – Jalan Iskandar Muda.
- Arah Rawa Kucing ke Bayur: melalui Jalan Iskandar Muda – Jalan Tangga Abu – Jembatan Kedaung – Jalan Kedaung Barat.
- Arah Selapajang ke Bayur: melalui Jalan Iskandar Muda – Jalan Tangga Abu – Jembatan Kedaung – Jalan Kedaung Barat.