TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kerugian mencapai miliaran rupiah yang melibatkan tiga warga negara asing (WNA) asal Cina sebagai pelaku utama.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dalam konferensi pers menyebutkan bahwa tiga pelaku berinisial FS, 49, HX, 39, dan CW, 40, diduga telah menjalankan aksinya sejak awal tahun 2025.
Sasaran utama mereka rumah-rumah kosong milik ekspatriat dan pengusaha. Modus pelaku ini berpura-pura sebagai penghuni kompleks mencari rumah kosong sebagai targetnya.
"Dari hasil penyelidikan, total kerugian ditaksir mencapai Rp4,2 miliar," ujarnya, Selasa 9 September2025.
Menurut Kapolres, petugas berhasil menangkap FS dan HX di sebuah apartemen mewah di kawasan Jakarta Barat. Sebelumnya mereka melakukan aksinya di klaster kawasan Palem Semi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
"
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk perhiasan mewah, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta peralatan canggih yang digunakan untuk membobol sistem keamanan rumah.
"Kami berhasil amankan perhiasan permata, uang tunai dolar dan barang bukti lain seperti berangkas," ungkapnya.
Tersangka diketahui merupakan bagian dari sindikat internasional yang telah beroperasi di beberapa negara Asia Tenggara.
Saat ini, polisi tengah berkoordinasi dengan Interpol dan pihak imigrasi untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tambahnya
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat keterlibatan warga asing dan besarnya nilai kerugian. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.