Connect With Us

Panwaslu Surati Sekda Kota Tangerang

| Jumat, 23 September 2011 | 19:56

Ikon Pilkada Gubernur Banten. (tangerangnews / rangga)

KOTA TANGERANG—Kasus roti bergambar calon gubernur dalam sebuah acara PGRI ternyata menjadi perhatian serius Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslu) Kota Tangerang. Untuk mencegah agar kejadian itu tak terulang, Panwaslu Kota Tangerang menyurati Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Sekda Kota Tangerang meminta agar keduanya memberikan teguran kepada PNS supaya tidak terlibat dalam kampanye Pilgub Banten.
 
Surat bernomor 001/Div.Um/109/Panwaslukada-Kota.Tng/IX/2011 dan 001/Div.Um/110/Panwaslukada-Kota.Tng/IX/2011 ditujukan Kepada Ketua PGRI Provinsi Banten dan Sekretaris Daerah Kota Tangerang. Surat tertanggal 20 September 2011 itu diambil setelah melalui rapat pleno seluruh anggota Panwaslu Kota Tangerang menyusul laporan adanya dugaan kampanye Wahidin Halim saat Halal Bihalal anggota PGRI di Mesjid Al-Azom beberapa waktu lalu.   
"Dari hasil kajian Panwaslu Kota Tangerang dengan mengacu pada Peraturan KPU No 14 tahun 2010 tentang Pemilukada, tidak ditemukan adanya pelanggaran secara akumulatif. Hanya saja disana terindikasi adanya alat peraga," ujar Achmad Zaenil Miftah, Anggota Panwaslukada Kota Tangerang.
 
Ia menjelaskan, pelanggaran kumulatif yang dimaksud dalam Peraturan KPU No 14 tahun 2010 tersebut jika ketiga unsur yakni adanya kedua pasangan calon, meyakinkan para pemilih dalam rangka mendapatkan dukungan sebesar-besarnya dengan cara menawarkan visi dan misi dan program secara tertulis dan atau lisan serta adanya alat peraga dan atribut pasangan calon.
 
Dari laporan agenda Halal Bihalal tersebut yang dilaporkan oleh Ibnu Jandi, tidak terindikasi adanya pelanggaran kumulatif tersebut. Oleh karena itu, Panwaslu hanya memberikan himbauan agar Ketua PGRI Provinsi Banten melakukan teguran kepada Ketua PGRI Kota Tangerang.
 
 "Di samping itu, kita juga mengimbau agar Sekretaris Daerah Kota Tangerang agar memberikan pembinaan dan teguran kepada PNS supaya tidak melibatkan diri dalam Pilgub Banten," terang dia. (FUA)
TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

TANGSEL
Pilar Dukung Ketua KNPI Tangsel Baru

Pilar Dukung Ketua KNPI Tangsel Baru

Rabu, 14 Mei 2025 | 20:10

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Ke-V Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangsel, di Hotel Marilyn Serpong, Rabu 14 Mei 2025.

BANDARA
Pesan Permen Ganja dari Thailand, Pelaku Hendak Edarkan ke Sesama Atlet Basket

Pesan Permen Ganja dari Thailand, Pelaku Hendak Edarkan ke Sesama Atlet Basket

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:56

Seorang atlet basket Indonesia berinisial JDS, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena memesan 869 gram ganja berbentuk permen dari Thailand.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill