Connect With Us

14 Oktober 2011 di Kota Tangerang Merokok Diatur

| Rabu, 12 Oktober 2011 | 18:58

Sosialisasi Perda Larangan Merokok di Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Tidak lama lagi, yakni tepat pada 14 Oktober 2011 masyarakat yang berada di Kota Tangerang yang terbiasa merokok harus berhati-hati. Pasalnya, sanksi bagi mereka yang merokok di sembarang tempat bakal kena denda Rp 50 juta.

Kasubag Produk Hukum Pemkot Tangerang, Indri Astuti mengatakan, selama ini pihaknya masih melakukan sosialisasi. Namun, mulai 14 Oktober 2011 akan segera diberlakukan.

Menurut Indri, ada sejumlah tempat yang menjadi larangan merokok, yakni pusat pemerintahan, kantor pemerintahan, sekolah, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, terminal, angkutan umum, dan rumah sakit. Namun untuk tahap awal akan diberlakukan di pusat pemerintahan dan kantor pemeribtahan.
Sedangkan lokasi lain akan menyusul secera bertahap hingga adanya peraturan Wali Kota (perwal).

"Setelah keluar perwal maka semua tempat harus disediakan ruang untuk merokok, dengan kriteria jauh dari keramaian, tersedia cerobong asap, dan memuat informasi bahaya merokok," ucap Indri.

Menurut Indri, pemkot Tangerang belajar dari DKI Jakarta yang terlebih dahulu menerapkan kebijakan serupa. Namun agar lebih efektif, maka larangan merokok diberlakukan secara bertahap, tidak langsung di semua tempat. "Kalau bertahap bisa lebih efektif," ujarnya.

Sementara itu, Herry Rumawatine, Ketua DPRD Kota Tangerang, menyambut positif pemberlakuan perda larangan merokok itu. Kata Herry, perda itu bisa menertibkan kebiasaan warga Kota Tangerang yang suka sembarangan merokok. "Perda ini bukan untuk mematikan industri rokok, atau melarang
seseorang merokok. Tapi perda ini untuk menertibkan budaya merokok masyarakat di sembarang tempat," ucapnya.

Namun menurut anggota DPRD Kota Tangerang dari PKS, Aulia Epria Kembara, tidak mudah untuk mengubah kebiasaan seseorang yang suka merokok. Kata Aulia dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengefektifkan perda tersebut.

"Kalau mau efektif harus ada konsistensi dari pemkot dalam menerapkan sanksi, tidak hanya kepada masyarakat tapi juga PNS di lingkungan pemkot," ucapnya.

Menurut Irman Pudja Hendra, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, pihaknya sudah siap bertindak sesuai Perda No 5 tahun 2010 tentang Kawasan Bebas Rokok (KBR).

"Sebagai penegak hukum tentu kami siap melakukan penegakan perda ini. Namun, kami ingin memastikan bagaimana sosialisasi perda ini, jangan sampai saat kami tangkap ada warga yang tidak tahu sanksinya," ucapnya.(DRA)



TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

HIBURAN
Makin Ngeri, Final Destination Bloodlines Tayang di Bioskop Indonesia Tanpa Sensor

Makin Ngeri, Final Destination Bloodlines Tayang di Bioskop Indonesia Tanpa Sensor

Sabtu, 10 Mei 2025 | 17:24

Warner Bros. Indonesia memastikan film horor Final Destination: Bloodlines akan tayang di bioskop Tanah Air tanpa pemotongan, pembesaran gambar, atau efek blur.

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

TANGSEL
Adik Bunuh Kakak Kadung Gegara Rebutan Harta Warisan di Tangsel

Adik Bunuh Kakak Kadung Gegara Rebutan Harta Warisan di Tangsel

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:08

Seorang pria berinisial F, 52, tega membunuh kakaknya berinisial N, 65, akibat konflik berkepanjangan terkait pembagian harta warisan peninggalan orang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill