Connect With Us

Pria di Cipondoh Tikam Tetangganya 9 Kali Gegara Dendam

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 7 Februari 2026 | 17:26

Ilustrasi seorang pria hendak menikam wanita dengan pisau. (Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial EJ, 35, warga Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang menikam tetangganya sendiri secara brutal.

Akibatnya, korban mendapatkan sembilan luka tusukan ditubuhnya hingga harus dirawat intensif di rumah sakit.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan KH Agus Salim Gang Sawo 3. Korban diketahui wanita berinisial AS, yang saat itu tengah mengantarkan anaknya ke sekolah.

Tanpa diduga, korban diserang oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau. Korban ditikam bertubi-tubi di bagian perut dan punggung, serta luka sabetan di pipi dan kepala.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari membenarkan kasus penganiayaan berat tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi ini diduga dipicu oleh persoalan pribadi.

"Pelaku mengaku sakit hati karena merasa korban kerap mengejek dan merendahkan keluarganya, hingga akhirnya nekat melakukan penyerangan secara brutal," ujarnya, Sabtu 7 Februari 2026.

Begitu menerima laporan melalui layanan 110, anggota langsung bergerak ke lokasi. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, sehingga situasi dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas.

"Sementara korban langsung mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan medis, korban tercatat mengalami sembilan luka tusuk," ujar Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau, pakaian korban yang berlumuran darah, satu unit motor listrik, jas hujan, serta hasil visum et repertum.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cipondoh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 469 KUHP, dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan profesional.

“Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak dibenarkan. Setiap persoalan seharusnya diselesaikan dengan cara yang bijak dan sesuai hukum,” tutup Kapolres.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill