Connect With Us

Empat Pemerkosa Kakak Beradik Disidang Tertutup

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Februari 2012 | 17:59

ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)

TANGERANG-Empat anggota geng yang memperkosa kakak adik, F, 14, dan D, 12, asal Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) pada pertengahan tahun 2011, menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (20/2).
 
Keempat terdakwa ini menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. Ke empatnya adalah Wawan Setiawan alias Midun, 22, Aldi Saputra alias Botak, 20, Anom Sadewo, 22, dan Rafli Afandi alias Rafli, 25. Sementara terdakwa lainnya, yakni, Harandi, 16, telah divonis dua tahun penjara pada persidangan minggu lalu.
 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus mereka adalah Inna Mamu. Namun mereka disidang oleh Ketua Majelis Hakim yang berbeda. Untuk terdakwa Anom, Majelis Hakim diketuai oleh Apri. Aldi oleh Ketua Majelis Hakim Zaenal Abidin, Anom oleh Ketua Majelis Hakim Abdul Hutapea dan Rafli oleh Ketua majelis Hakim I Made Suparta.
 
Menurut JPU Inna Mamu, sidang digelar tertutup karena korban adalah anak dibawah umur. “Hanya pihak yang berkepentingan yang diizinkan masuk ruangan,” katanya.
 
Dalam dakwaan JPU, para terdakwa dikenakan dikenakan pasal berlapis yakni pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Untuk pasal subsider, para terdakwa dikenakan pasal 82 UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 55 ayat 1 ke 1, atau pasal 287 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. “Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tambah Inna.
 
Seperti diketahui, pada Rabu (15/2) lalu, pemerkosaan atas kakak beradik oleh berandalan ini dilaporkan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak. Ibu korban, Yuli baru mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya pada awal November 2011 ketika anak bungsunya yang berusia 12 tahun mengeluh demam dan muntah-muntah.
 
Saat itu korban mengaku telah diperkosa. Yuli langsung melakukan tes kehamilan atas anaknya dan hasilnya negatif. Berdasarkan keterangan anak bungsunya, Yuli mengetahui kalau kakak si bungsu yang berusia 14 tahun mengalami hal sama dengan waktu berbeda. Pemerkosaan terjadi pada Juli dan Oktober 2011 silam.(RAZ)

 

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill