Connect With Us

Curamor Penembak Pendi Dibekuk Polsek Jatiuwung

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 30 Maret 2012 | 18:58

Ilustrasi Pencurian Motor. (Ilustrasi / Ilustrasi)

TANGERANG-Komplotan curanmor yang menembak Pendi, 19, di Jalan Manis V RT 01/07, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, berhasil dibekuk aparat Polsek Jatiuwung. Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah RD, 22, dan US 32. Sementara dua rekannya yakni H, 28 dan N, 28, masih buron.
 
Sebelumnya, Pendi yang hendak berangkat bekerja dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Nopol R 3406 CF dipepet ke empat pelaku, Rabu (21/03) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Kemudian tersangka RD menembak Pendi pada bagian paha. Setelah Pendi jatuh tersungkur, tersangka membawa kabur sepeda motornya.
 
Kapolsek Jatiuwung Kompol Ojo Ruslani mengatakan,  setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap RD dan US di kontrakannya di kawasan Kecamatan Jatiuwung. Dari tangan pelaku, didapatkan barang bukti berupa 1 pucuk senpi rakitan, 4 butir peluru, 1 unit motor Honda Supra X yang digunakan pelaku saat kejadian dan 5 kunci leter T. “Kita tangkap kurang dari 24 jam pada Kamis (22/3),” katanya.
 

Namun kedua rekannya, H dan N, saat didatangi kontrakannya sudah tidak ada di lokasi. Keduanya diduga telah melarikan diri setelah RD dan US ditangkap. “Mereka sudah kabur, tidak ada di kontrakannya. Namun kita sudah mengidentifikasi mereka, akan tetap kita kejar,” ungkap Ojo.
 
Sementara Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung Taat AKP Taat Resdianto mengatakan, para pelaku merupakan kelompok Lampung. Mereka diindikasi pemain di wilayah Tangerang. “Mereka kemungkinan pemain, karena dalam kurun waktu kurang  dari 24 jam, motor korban yang dicurinya sudah dijual.  Jadi ada jaringanya yang siap membeli motor tersebut,” paparnya.
 
Terkait senpi rakitan yang dimiliki pelaku, menurut Taat, pelaku membeli senpi tersebut dari temannya di Lampung seharga Rp 5 juta. Senpi tersebut digunakan untuk mengancam korban saat mereka beraksi. “RD dan US patungan untuk beli senpi itu,” terangnya.
 
Taat mengatakan, kedua tersangka diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(RAZ)

 

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

SPORT
Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Portugal Singkirkan Kroasia Lewat Gol Menit Akhir Ronaldo Cs, Tantang Spanyol di 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 | 10:47

Portugal memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Kroasia dengan skor 2-1 pada laga babak 32 besar di Toronto Stadium, Kamis, 3 Juli 2026 WIB.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill