Connect With Us

Warga Benda Geruduk Polres Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 April 2012 | 16:00

Warga Benda geruduk Polres Tangerang (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Puluhan ahli waris tanah di Rawa Ki Mahmud, Kampung Beting, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, menggeruduk Polres Metro Kota Tangerang, Kamis (19/4). Mereka menuntut Polres menuntaskan kasus sengketa tanah seluas 4,850 Hektar milik mereka yang diakui oleh orang lain. Mereka datang berjalan kaki ke Mapolres dengan membawa poster dan spanduk berisi tuntutan mereka. Selain itu mereka juga sempat berunjuk rasa di depan Mapolres. Setelah beberapa menit berorasi, mereka langsung masuk untuk menemui Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada.

Menurut tim kuasa hukum ahli waris Haris Marbun, pihaknya datang ke Polres Metro Kota Tangerang untuk menanyakan kelanjutan kasus sengketa tanah yang dilaporkan kliennnya sejak satu tahun lalu. "Kita nanya perkembangan kasus itu. Jadi kita bawa ahli waris kepada Kapolres. Mudah-mudahan kasus bisa terus berjalan," katanya.



Terkait hasil pertemuan dengan Kapolres, Haris mengatakan bahwa polisi akan terus melanjutkan kasus tersebut. "Kita sudah bertemu dengan Kapolres. Menurut Kapolres, perkara ini jalan terus. Dalam waktu dekat, Polda akan menggelar perkara ini," ungkapnya. Sementara salah satu ahli waris, Agus Majar, lahan persawahan seluas 4,850 hektar itu dimiliki oleh 3 keluarga, yakni Udin bin Tjemon, Asman bin Sailan dan Aja bin Ijan.



Tanah tersebut telah digarap oleh ketiganya sejak 3 Maret 1950 dengan bukti Surat Keterangan Garapan yang diterbitkan oleh Pemerintah DKI Jakarta. "Namun saat kita akan meningkatkan hak dari tanah garapan menjadi sertifikat Hak Milik, pihak BPN menyatakan bahwa tanah tersebut telah memiliki sertifikat atas nama Yuliana Miharja, Suherman Miharja dan Mareti Miharja. Kami tidak pernah menjual belikan tahan itu," katanya. Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang AKBP Rahmat mengatakan bahwa semua laporan dari masyarakat terus diproses. Tindak lanjut kasus tersebut, kata dia, terus disampaikan kepada pelapor secara tertulis. "Semua laporan masyarakat perlu disikapi, jadi kita pasti terus menindak lanjutinya selama ada bukti," ungkapnya.(RAZ)

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill