Connect With Us

Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Diganti

Tim TangerangNews.com | Selasa, 22 Mei 2012 | 16:46

Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada dengan Ketua Pokja Wartawan Harian Tangerang Denny Irawan. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Kasat Polres Metro Kota Tangerang AKBP Rahmat digantikan oleh AKBP Suharyato yang dulu menjabat sebagai Direskrim Polda Metro Jaya. Sementara Rahmat dimutasi menjadi Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat.

 
Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab)  AKBP Rahmat kepada AKBP Suharyanto di Aula Mapolres, Selasa (22/5).
 
Kapolres mengatakan, mutasi jabatan tersebut merupakan hal yang biasa untuk penyegaran di instansi kepolisian. "Hal ini juga sebagai promosi kenaikan jabatan AKBP Rahmat," katanya.
 
Kapolres juga berterima kasih kepada AKBP Rahmat karena telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam memimpin Sat Reskrim dan pengungkapan kasus. Ia juga berharap kepada Kasar Reskrim baru agar bisa bertugas lebih baik.
 
"Saya ucapkan terima kasih atas dedikasi AKBP Rahmat terhadap Polres Metro Kota Tangerang. Saya juga percaya kalau Kasat yang baru sudah mumpuni untuk menjalankan tugasnya," ungkap Kapolres.
 
Terkait kasus yang belum terselesaikan, menurut Kapolres, akan dilanjutkan oleh Kasat Reskrim yang baru untuk mengungkapnya. "Bukan berarti orangnya pindah, kasus tidak dilanjutkan. Justru diupayakan kasus-kasus tersebut dapat segera terungkap," pungkasnya.(RAZ)

 

NASIONAL
Capai 143 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Sebut Sampah di RI Sudah Fase Krisis

Capai 143 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Sebut Sampah di RI Sudah Fase Krisis

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:48

Indonesia berada dalam fase krisis sampah. Data terbaru menunjukkan angka yang mengejutkan, setiap harinya masyarakat menghasilkan sekitar 143 ribu ton sampah, namun hanya 24 persen yang mampu dikelola dengan baik.

OPINI
Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Ironi BPJS PBI: Melayani Setengah Hati

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:49

Bayangkan! Kita sedang menunggu antrian panjang untuk berobat, tetapi begitu sampai di meja pendaftaran, petugas pendaftaran mengatakan bahwa kartu BPJS PBI kita sudah tidak aktif, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill