Connect With Us

Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Diganti

Tim TangerangNews.com | Selasa, 22 Mei 2012 | 16:46

Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada dengan Ketua Pokja Wartawan Harian Tangerang Denny Irawan. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Kasat Polres Metro Kota Tangerang AKBP Rahmat digantikan oleh AKBP Suharyato yang dulu menjabat sebagai Direskrim Polda Metro Jaya. Sementara Rahmat dimutasi menjadi Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat.

 
Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab)  AKBP Rahmat kepada AKBP Suharyanto di Aula Mapolres, Selasa (22/5).
 
Kapolres mengatakan, mutasi jabatan tersebut merupakan hal yang biasa untuk penyegaran di instansi kepolisian. "Hal ini juga sebagai promosi kenaikan jabatan AKBP Rahmat," katanya.
 
Kapolres juga berterima kasih kepada AKBP Rahmat karena telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam memimpin Sat Reskrim dan pengungkapan kasus. Ia juga berharap kepada Kasar Reskrim baru agar bisa bertugas lebih baik.
 
"Saya ucapkan terima kasih atas dedikasi AKBP Rahmat terhadap Polres Metro Kota Tangerang. Saya juga percaya kalau Kasat yang baru sudah mumpuni untuk menjalankan tugasnya," ungkap Kapolres.
 
Terkait kasus yang belum terselesaikan, menurut Kapolres, akan dilanjutkan oleh Kasat Reskrim yang baru untuk mengungkapnya. "Bukan berarti orangnya pindah, kasus tidak dilanjutkan. Justru diupayakan kasus-kasus tersebut dapat segera terungkap," pungkasnya.(RAZ)

 

TANGSEL
Layanan Disdukcapil Tangsel Pindah ke Gedung Baru di Cilenggang

Layanan Disdukcapil Tangsel Pindah ke Gedung Baru di Cilenggang

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan perpindahan lokasi kantor operasional dan pelayanan yang mulai efektif berlaku pada 30 Maret 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill