Connect With Us

Dispora Keluarkan Edaran Puasa untuk Tempat Hiburan

| Rabu, 4 Juli 2012 | 18:17

Tabrani. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG- Pemkot Tangerang keluarkan edaran kalendar kewajiban tutup tempat usaha bagi para pengusaha hiburan, selama bulan suci Romadhon tahun ini. Bahkan, edaran itu sudah dikeluarkan sejak awal tahun 2012 lalu.
 
“Pengusaha hiburan di Kota Tangerang wajib tutup saat bulan puasa. Kewajiban itu sudah mereka ketahui sejak awal tahun lalu, sesuai dengan edaran kalender kegiatan Pemkot Tangerang yang sudah kami bagikan kepada pengusaha huburan,” kata Tabrani, Kepala Disporabudpar Kota Tangerang, Rabu (4/7).
 
Menurut Tabrani, dalam ketentuan edaran tersebut disebutkan, jenis usaha hiburan malam seperti, karoke keluarga, billyard, panti pijat dan berbagai jenis hiburan lainnya yang biasa buka di hari biasa, harus menutupnya mulai H-1 sebelum puasa, hingga sebulan penuh. “Ketentuan berlaku menyeluruh bagi tempat huburan malam, kalau melanggar, akan ada sanksi mulai dari teguran tertulis sampai dengan rekomendasi pencabutan izin usaha,” tegasnya.
 
Satpol PP Kota Tangerang juga sudah mempersiapkan rencana kegiatan operasi dan patroli selama bulan puasa mendatang. Bahkan, tim patroli dan operasi sudah dibentuk menjadi 4 shif dan akan mulai bekerja dua minggu sebelum puasa.
 
“Secara teknis kami siap menjalankan ketentuan edaran yang dikeluarkan pemerintah. Bahkan saat ini tim sudah siap bergerak,” kata Irman Pudjahendra, Kepala Satpol PP Kota Tangerang.
 
Berkaitan dengan akan masuknya bulan puasa, Satpol PP juga terus mengintensifkan operasi dan razia tempat hiburan malam, minuman keras, gelandangan, dan pengemis yang juga kena ketentuan edaran selama bulan puasa. “Sebagai  penegak perda pengawasan dan penindakan terus kami tingkatkan. Terlebih, di bulan puasa mendatang,” singkatnya.
 
Ketua MUI Kota Tangerang Edi Junaedi mengimbau kepada semua kalangan di Kota Tangerang agar menghormati kesucian bulan puasa. Dia juga berharap, pemerintah bisa menjamin pelaksanaan ibadah puasa yang suci, bersih dan bebas dari gangguan bagi ummat Islam. “Kami juga akan mengeluarkan edaran yang sama berkaitan dengan penghormatan bulan suci puasa ini,” imbuhnya. (KUN)

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill