Connect With Us

Eks Karyawan Batavia Air Ancam Kemah di Bandara

| Senin, 25 Februari 2013 | 15:58

Eks karyawan batavia Air hearing kedua dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Senin (25/2). ( / )

TANGERANG-Ratusan eks karyawan Batavia Air mengancam akan berkemah di pintu M1 Bandara Soekarno Hatta, jika pihak kurator dan Batavia Air tidak memenuhi panggilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang ketiga kalinya untuk melakukan mediasi.
 
“Semua karyawan akan lakukan aksi berkemah di pintu M1, akses masuk bandara, agar pemerintah segera ambil tindakan. Aksi itu efeknya luar biasa, dapat mengganggu aktifitas bandara,” tegas Kuasa Hukum eks karyawan Batavia Air, Odi Hudianto, usai mediasi kedua di Disnaker Kota Tangerang, Senin (25/2).
 
Menurutnya, pada hering kedua ini, pihak Batavia dan kurator tidak datang lagi. Hal ini membuat masalah pembayaran pesangon karyawan menjadi berlarut-larut. “Pihak Batavia sepertinya tidak memiliki itikad baik. Hak-hak para karyawan belum terpenuhi, ini lebih penting dari pada pengembalian tiket ke konsumen,” ujar Odie.
 
Odi menjelaskan, sebelumnya pihak Batavia mengaku tidak bisa membayar pesangon karyawan yang berjumlah Rp 140 miliar. Padahal kata Odi, berasarkan data yang dimilikinya, ada sebanyak 579 karyawan yang memberikan kuasa kepadanya. Total jumlah pesangon mereka sebesar Rp12,9 miliar.
 
“Batavia membesar-besarkan jumlahnya, tujuannya supaya karyawan malas menuntut pesangonnya.  Padahal kalau dihitung dari total 3000 karyawan Batavia Air se Indonesia, jumlah pesangon yang harus dibayar cuma Rp 60 miliar. Dengan aset yang Batavia Air miliki pasti bisa membayarnya,” tukasnya.
 
Ke 579 karyawan yang memberikan kuasa, lanjut Odie, diantaranya bekerja di bagian security, teknik, ticketing, porter dan mekanik. Jumlah pesangon karyawan yang paling kecil Rp 7,6 juta dan yang paling besar Rp 101 juta.
 
“Sementara yang bekerja sebaga pilot dan pramugari tidak ada yang menuntut pesangon karena mereka tenaga kerja kontrak yang kontraknya sudah sudah habis per 1 Januari,” pungkasnya.
 
Sementara Mediator Hubungan Indistrial Disnaker Kot Tangerang Hilman Sony mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan tindakan karena pihak Batavia belum menghadiri mediasi. Untuk itu, Disnaker akan melayangkan panggilan ke tiga kepada Batavia Air.
 
“Kalau panggilan ketiga tidak datang juga, maka sesuai UU 2/2004 tentang penyelesaian hubungan keindustrian, kami akan mengeluarkan surat anjuran kepada Batavia air yang sifatnya bisa diterima atau ditolak. Jika ditolak, pihak Batavia bisa melayangkan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Serang,” tukasnya.(RAZ)
TEKNO
OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:05

OLX memperkenalkan OLA (OLX Virtual Assistant), teknologi berbasis artificial intelligence (AI) yang dirancang untuk membantu konsumen menemukan pilihan kendaraan sesuai kebutuhan.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill