Connect With Us

481 Ponsel Milik Tahanan Dimusnahkan

| Rabu, 20 Maret 2013 | 18:22

Lapas Tangerang. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG-Sebanyak 481 ponsel dan senjata tajam milik tahanan yang disita dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Banten dimusnahkan Dirjen Pemasyarakatan, Rabu (20/3).
 
Barang sitaan tersebut dimusnahkan petugas dengan cara dibakar di lapangan Lapas Kelas 1 Tangerang.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mochamad Sueb mengatakan, barang yang dimusnakan tersebut memang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas dan rutan.
 “Ini tidak seharusnya diperbolehkan dipegang oleh penghuni lapas atau rutan, kedepan para petugas lapas atau rutan harus lebih maksimal dalam pengawasan,” tutur Sueb.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten Imam Santoso mengatakan, dalam pemusnahan kali ini, petugas dari enam rutan dan lapas yang ada di Banten, mengumpulkan 481 ponsel.
Bahkan banyak ponsel yang ber- tipe smartphone yang harganya mencapai jutaan ditemukan di dalam sel tahanan.

 “Selain ponsel ada pula lima sim card, 84 charger, 47 head set, dan 62 baterai ponsel. Ada juga lima buah flashdisk dan 1 modem. Selain benda elektronik, petugas pun memusnahkan benda tajam, ikat pinggang, dan berbagai barang terbuat dari logam semua kita musnahkan," katanya.

Ratusan barang bukti yang berhasil disita dari lapas dan rutan dari seluruh Banten tersebut, dikatakan Imam, berhasil didapat oleh petugasnya dari bulan Januari hingga awal Maret. Antara lain dari empat lapas di Kota Tangerang, satu lapas di Serang, dan satu rutan di Kabupaten Tangerang.

Untuk meminimalisir dan membatasi gerak para tahanan, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten juga melantik 120 petugas Satuan Petugas Kemanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) yang akan disebar ke enam lapas dan rutan.

“Ke 120 petugas Satgas Kamtib ini langsung kami sebar ke masing-masing unit pelaksana teknik pemasyarakatan se Banten. Sehingga diharapkan, petugas kami akan lebih ketat lagi dalam hal pengamanan,” ujar Imam.(RAZ)
 
BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KOTA TANGERANG
RS Mandaya Royal Puri Hadirkan Robot Zamenix untuk Operasi Batu Ginjal Tanpa Sayatan

RS Mandaya Royal Puri Hadirkan Robot Zamenix untuk Operasi Batu Ginjal Tanpa Sayatan

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:25

RS Mandaya Royal Puri resmi meluncurkan teknologi robot Zamenix, inovasi terbaru untuk penanganan batu ginjal tanpa sayatan.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill