Connect With Us

Maret, 18 Tersangka Curanmor di Tangerang Dibekuk

| Rabu, 27 Maret 2013 | 16:25

Maret, 18 Tersangka Curanmor di Tangerang Dibekuk (tangerangnews / rangga)

 


TANGERANG-Sebanyak 18 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang. Belasan tersangka ini merupakan hasil operasi cipta kondisi selama bulan Maret.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Suharyanto mengatakan, ke-18 tersangka ini hasil tangkapan lima polsek yakni Polsek Ciledug, Batuceper, Cipondoh, Benteng, dan Karawaci.
Para tersangka kerap beraksi di berbagai wilayah Tangerang dan Jakarta Barat. Modus mereka yakni mencuri motor yang sedang terparkir di warnet atau rumah.

"Ada 18 tersangka kita tangkap, diantaranya 13 pemetik dan lima pelaku tipu gelap motor. Dari tangan mereka kita dapatkan 18 sepeda motor, sejumlah STNK asli dan kunci leter T," tukasnya, Rabu (27/3).

Menurutnya, wilayah yang paling banyak terjadi curanmor adalah Kecamatan Karawaci. Untuk mengantispasi, pihaknya terus melakukan patroli di jam-jam tertentu.
 
"Patroli kita intensifkan di jam-jam rawan terjadi curanmor seperti malam hari," kata Suharyanto.

Ali, 25, salah seorang pelaku curanmor yang ditangkap Polsek Batuceper, mengatakan bahwa dirinya kepepet mencuri motor karena tak punya uang untuk membiayai anak istrinya.

"Sudah tiga bulan saya dipecat dari pekerjaan. Pas menganggur saya bertemu Budi, lalu diajak mencuri motor," ujarnya.

Menurut Ali, dirinya baru dua kali ikut Budi mencuri motor. Dari hasil curian itu, sepeda motor dijual Rp 1,4 juta. "Saya dikasih Rp 650.000. Lumayan bisa menutup biaya hidup," ujarnya.

Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang curanmor dan 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.(RAZ)
 
TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

KAB. TANGERANG
Sebabkan Pencemaran Parah, Kementerian LH Tutup Permanen TPA Jatiwaringin Tangerang

Sebabkan Pencemaran Parah, Kementerian LH Tutup Permanen TPA Jatiwaringin Tangerang

Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:42

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI menutup lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, lantaran menyebabkan pencemaran parah, Sabtu 17 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill