Connect With Us

Tanpa Proses Sidang, Pemohon Akte Lahir Meningkat

| Kamis, 30 Mei 2013 | 19:08

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Pasca diberlakukannya pemutihan akta kelahiran anak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sejak 1 Mei 2013, pemohon pembuatan akta di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang meningkat.
 
Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)  No.18/PUU-XI/2013 setiap anak yang belum membuat akte kelahiran melebihi satu tahun tidak perlu lagi lewat keputusan pengadilan negeri.  Hal itu pun dimanfaatkan masyarakat  Kota Tangerang yang belum memiliki akta lahir.
 “Sebelum adanya pemutihan, jumlah permohonan akta kelahiran sebanyak 100 sampai 250 per hari. Sekarang meningkat hingga 300 permohonan per hari,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih, Kamis (30/5).
 
Namun, untuk pembuatan akte anak yang lewat 60 hari sejak kelahiran, akan dikenakan denda sebesar Rp 10 ribu Sedangkan yang dibawah 60 hari, pembuatan akte gratis.
“Proses pembuatan akte ini berdasarkan ketentuan harus selesai 30 hari, kita usahakan selesai tepat waktu. Namun, jika melewati itu, mohon dimaklumi karena jumlah pemohon sangat banyak,” kata Rina.
 Dia menambahkan, untuk mempermudah pelayanan pembuatan akte, pihaknya membuka loket pelayanan di lobi lantai dua diantara Kantor Didcukcapil dan Dinas Peternakan Kota Tangerang, Gedung Cisadane.
 
“Masyarakat yang belum membuat akta kelahiran diharapkan datang membawa persyaratan seperti KTP ayah dan ibu, kartu keluarga,  surat keterangan Lurah, keterangan bidan atau rumah sakit, surat nikah dan membawa saksi dua orang dari keluarga atau tetangga. Sebaiknya mengurus sendiri ke Disdukcapil agar tidak terjadi pungli oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Rina.
Rina juga mengatakan, bagi yang tidak memiliki surat nikah pun akan dilayani oleh Disdukcapil. “Tetapi nantinya diakte hanya diakui anak ibu saja,” terangnya. (RAZ)

MANCANEGARA
10 Negara dengan Penduduk Termiskin Versi Bank Dunia, Indonesia Juara 4

10 Negara dengan Penduduk Termiskin Versi Bank Dunia, Indonesia Juara 4

Kamis, 8 Mei 2025 | 12:13

Bank Dunia mencatat bahwa Indonesia menempati posisi keempat tertinggi di dunia dalam persentase penduduk miskin untuk kategori negara berpendapatan menengah ke atas pada 2024.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Sikat 89 Preman yang Kerap Bikin Resah Warga

Polresta Tangerang Sikat 89 Preman yang Kerap Bikin Resah Warga

Kamis, 8 Mei 2025 | 21:26

Polresta Tangerang melaksanakan operasi besar untuk memberantas aksi premanisme yang telah meresahkan masyarakat dan berpotensi menghambat iklim investasi.

KOTA TANGERANG
2 Jam Lebih BPBD Kota Tangerang Evakuasi Sarang Tawon Vespa Berukuran Besar

2 Jam Lebih BPBD Kota Tangerang Evakuasi Sarang Tawon Vespa Berukuran Besar

Kamis, 8 Mei 2025 | 18:37

Petugas BPBD Kota Tangerang turun tangan memindahkan sarang tawon vespa (Vespa Affinis) berukuran besar, di Jalan Cempaka 2, Kelurahan kunciran Jaya, kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu 07 Mei 2025, malam.

NASIONAL
Truk ODOL Kerap Makan Korban, Komisi V Desak Menhub Audit Nasional Kelayakan Truk

Truk ODOL Kerap Makan Korban, Komisi V Desak Menhub Audit Nasional Kelayakan Truk

Kamis, 8 Mei 2025 | 22:25

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Ahmad Fauzi dengan tegas meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tidak lagi menunda penindakan terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL), yang kian meresahkan dan kerap makan korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill