Buruh Minta UMK 2023 Naik 24,5 Persen, DPRD Kota Tangerang: Harus Sesuai Regulasi
Senin, 14 November 2022 | 19:23
TANGERANGNEWS.com–Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji menanggapi terkait permintaan buruh yang menginginkan upah minimum kota (UMK) tahun 2023 naik sebesar 24,5 persen.


