KPK Eksekusi Wawan dan Undang ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 16 September 2021 | 14:23
TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi terpidana perkara pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan terpidana kasus korupsi Undang Sumanti ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)