OJK Godok Aturan Batas Peminjaman Pinjol, Bisa Ajukan Sampai Rp10 M
Senin, 15 Juli 2024 | 08:39
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempey peraturan baru untuk perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol), terkait batas peminjaman masyarakat hingga Rp 10 miliar.