Connect With Us

Kapan THR Lebaran 2025 Cair? Ini Prediksinya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 12 Maret 2025 | 11:54

Ilustrasi THR. (Grid.ID / Grid.ID)

TANGERANGNEWS.com- Tunjangan Hari Raya (THR) selalu ditunggu-tunggu oleh para pekerja menjelang Lebaran. Untuk itu, Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai jadwal pencairan THR untuk pekerja swasta, BUMN, BUMD, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa digunakan tepat waktu.  

Berdasarkan aturan sebelumnya dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024, THR bagi pekerja swasta serta pegawai di BUMN dan BUMD harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. 

Ini berarti, jika Idulfitri 2025 jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025, maka pencairan THR diperkirakan sekitar tanggal 24-25 Maret 2025.   

Sementara itu, untuk ASN seperti PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pegawai instansi pemerintah lainnya, THR biasanya dibayarkan lebih awal, yakni dua minggu sebelum Lebaran. 

Artinya, pencairan THR bagi ASN diperkirakan akan dimulai sekitar pertengahan Maret 2025.  

Adapun Pemerintah telah menegaskan bahwa THR harus dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil. Jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, pekerja bisa melaporkan ke Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan melalui kanal resmi seperti email poskothr.kemnaker.go.id atau call center 1500-630.  

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Marak Kecelakaan, Pengendara Sepeda Listrik di Jalan Raya Tangerang Bakal Ditertibkan Polisi

Marak Kecelakaan, Pengendara Sepeda Listrik di Jalan Raya Tangerang Bakal Ditertibkan Polisi

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:00

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang akan memperketat pengawasan dan penertiban terhadap pengendara sepeda listrik di jalan raya, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill