Makan Puas Kuliner Asia Rp188 Ribu, Ada Sushi dan Peking Duck di VIVERE Hotel
Selasa, 15 September 2026 | 14:46
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pilihan makan siang akhir pekan melalui program “All Around Asia” di Yin & Yum All Day Dining.
TANGERANGNEWS.com- Tunjangan Hari Raya (THR) selalu ditunggu-tunggu oleh para pekerja menjelang Lebaran. Untuk itu, Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai jadwal pencairan THR untuk pekerja swasta, BUMN, BUMD, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa digunakan tepat waktu.
Berdasarkan aturan sebelumnya dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024, THR bagi pekerja swasta serta pegawai di BUMN dan BUMD harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
Ini berarti, jika Idulfitri 2025 jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025, maka pencairan THR diperkirakan sekitar tanggal 24-25 Maret 2025.
Sementara itu, untuk ASN seperti PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pegawai instansi pemerintah lainnya, THR biasanya dibayarkan lebih awal, yakni dua minggu sebelum Lebaran.
Artinya, pencairan THR bagi ASN diperkirakan akan dimulai sekitar pertengahan Maret 2025.
Adapun Pemerintah telah menegaskan bahwa THR harus dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil. Jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, pekerja bisa melaporkan ke Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan melalui kanal resmi seperti email poskothr.kemnaker.go.id atau call center 1500-630.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pilihan makan siang akhir pekan melalui program “All Around Asia” di Yin & Yum All Day Dining.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews