Connect With Us

Kapan THR Lebaran 2025 Cair? Ini Prediksinya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 12 Maret 2025 | 11:54

Ilustrasi THR. (Grid.ID / Grid.ID)

TANGERANGNEWS.com- Tunjangan Hari Raya (THR) selalu ditunggu-tunggu oleh para pekerja menjelang Lebaran. Untuk itu, Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai jadwal pencairan THR untuk pekerja swasta, BUMN, BUMD, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa digunakan tepat waktu.  

Berdasarkan aturan sebelumnya dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024, THR bagi pekerja swasta serta pegawai di BUMN dan BUMD harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. 

Ini berarti, jika Idulfitri 2025 jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025, maka pencairan THR diperkirakan sekitar tanggal 24-25 Maret 2025.   

Sementara itu, untuk ASN seperti PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pegawai instansi pemerintah lainnya, THR biasanya dibayarkan lebih awal, yakni dua minggu sebelum Lebaran. 

Artinya, pencairan THR bagi ASN diperkirakan akan dimulai sekitar pertengahan Maret 2025.  

Adapun Pemerintah telah menegaskan bahwa THR harus dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil. Jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, pekerja bisa melaporkan ke Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan melalui kanal resmi seperti email poskothr.kemnaker.go.id atau call center 1500-630.  

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill