Connect With Us

Kapan THR Lebaran 2025 Cair? Ini Prediksinya

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 12 Maret 2025 | 11:54

Ilustrasi THR. (Grid.ID / Grid.ID)

TANGERANGNEWS.com- Tunjangan Hari Raya (THR) selalu ditunggu-tunggu oleh para pekerja menjelang Lebaran. Untuk itu, Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai jadwal pencairan THR untuk pekerja swasta, BUMN, BUMD, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa digunakan tepat waktu.  

Berdasarkan aturan sebelumnya dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024, THR bagi pekerja swasta serta pegawai di BUMN dan BUMD harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. 

Ini berarti, jika Idulfitri 2025 jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025, maka pencairan THR diperkirakan sekitar tanggal 24-25 Maret 2025.   

Sementara itu, untuk ASN seperti PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pegawai instansi pemerintah lainnya, THR biasanya dibayarkan lebih awal, yakni dua minggu sebelum Lebaran. 

Artinya, pencairan THR bagi ASN diperkirakan akan dimulai sekitar pertengahan Maret 2025.  

Adapun Pemerintah telah menegaskan bahwa THR harus dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil. Jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, pekerja bisa melaporkan ke Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan melalui kanal resmi seperti email poskothr.kemnaker.go.id atau call center 1500-630.  

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill