Connect With Us

Pungli THR Berkedok Parkir di Mal Pamulang Square Tangsel, Pengelola Bungkam

Yanto | Selasa, 16 April 2024 | 19:16

Pungli parkir plus THR di Mal Pamulang Square, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Selasa 16 April 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat dibuat resah dengan adanya pungutan liar di area parkiran Mal Pamulang Square, Jalan Siliwangi, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pasalnya, setiap pengunjung mal parkir, mereka langsung ditembak tarif Rp10 ribu baik motor maupun mobil. Kemudian pengunjung hanya diberikan bukti karcis parkir tanpa cap resmi.

Hal ini pun viral di media sosial, lantaran selain tarifnya mahal, karcis parkir yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) Garuda Utama tersebut tertera sebagai tunjangan hari raya (THR).

Tono, salah satu pengunjung membenarkan adanya parkir dengan dengan tarif Rp10 ribu plus THR. Padahal parkiran tersebut berada di area Mal Pamulang Square, dimana seharusnya dikelola oleh pihak mal.

"Kita parkir di dalam mal, masa yang pungut ormas. Selain itu kehilangan apapun menjadi tanggung jawab sendiri, ini mah namanya pungli," tegasnya, Selasa 16 April 2024.

Menurut Tono, di luar mal juga ada parkir liar yang dikelola ormas, namun tarifnya sekitar Rp5000 dan tidak ada embel-embel THR.

"Makanya jadi aneh, masa di dalam mal lebih mahal, tapi sama-sama tidak resmi," ujarnya.

Sementara saat dikonfirmasi, pihak Mal Pamulang square enggan memberi keterangan terkait adanya parkir liar plus THR tersebut.

"Wah kalau nanya detai saya tidak tahu,  saya cuma admin di mal ini. Sebaiknya tanya ke Pak Amjat Dores (General Manager Mal Pamulang Square) saja," ujar pihak mal yang enggan disebutkan namanya.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill