Connect With Us

KemenP2MI Rawat dan Pulangkan PMI yang Koma Akibat Kecelakaan Kerja di Korsel

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Maret 2025 | 16:29

KemenP2MI memulangkan Sigit Aliyando, pekerja migran Indonesia yang mengalami kecelakaan kerja di Korsel, Selasa 18 Maret 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) membantu pemulangan Sigit Aliyando, pekerja migran Indonesia di Korea Selatan (Korsel) yang mengalami kecelakaan kerja pada Februari 2024.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelindungan KemenP2MI Rinardi mengatakan Sigit menderita cedera serius sehingga harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Daegu, Korsel.

“Dalam upaya penyelamatan nyawanya, pihak rumah sakit melakukan operasi pertama berupa craniotomy dan hematoma removal pada 22 Maret 2024,” kata Dirjen Rinardi di Jakarta, Selasa 18 Maret 2025.

Dirjen Rinardi menjelaskan, pihak rumah sakit kemudian menyarankan agar dilakukan operasi kedua karena pada operasi pertama kondisi Sigit menunjukkan respons positif.

Namun setelah operasi kedua, Sigit tak mengalami kemajuan signifikan tetap dalam kondisi koma.

“Sayangnya, hingga Maret 2025, kondisi beliau masih belum mengalami kemajuan yang signifikan dan tetap dalam keadaan koma,” kata Dirjen Rinardi.

Kemudian, keluarga mengajukan permohonan kepada KemenP2MI untuk memulangkan Sigit ke Indonesia. Dirjen Rinardi menyebut, pihak rumah sakit di Korsel menyetujui pemulangan Sigit ke Indonesia.

“Seluruh proses pemulangan dilakukan dengan persiapan matang, termasuk pendampingan tenaga medis serta jaminan bahwa perawatan darurat selama perjalanan akan tetap tersedia,” kata Dirjen Rinardi.

Kemudian, Dirjen Rinardi memastikan setibanya di Indonesia, Sigit langsung mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dirjen Rinardi mengatakan, bantuan ini merupakan tindakan nyata dari KemenP2MI untuk membantu pekerja migran Indonesia yang prosedural yang mengalami kecelakaan atau pun permasalahan di luar negeri.

“Kami ingin menegaskan kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana pentingnya bekerja sebagai PMI secara resmi. Dengan status resmi, PMI memiliki akses terhadap perlindungan hukum, kompensasi asuransi, serta pendampingan dari pemerintah dalam kondisi darurat seperti ini,” katanya. 

“Kami berharap Sigit dapat segera mendapatkan perawatan yang lebih baik di Indonesia dan diberi kesembuhan,” tambah Dirjen Rinardi.

Secara terpisah, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengingatkan agar masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri mematuhi peraturan dan mempersiapkan dokumen yang sudah ditentukan.

Menteri Karding menyebut, berangkat secara resmi akan memudahkan pemerintah untuk melindungi para pekerja migran Indonesia di luar negeri.

"Jaminan kesehatan hingga hukum dari negara diperoleh mereka yang bekerja di luar negeri melalui jalur legal atau prosedural. Mari kita tidak sia-siakan benefit untuk masyarakat Indonesia tersebut," ujarnya, Selasa 18 Maret 2025.

KAB. TANGERANG
3 Pekan Jelang Lebaran, Warga Tangerang Sudah Mulai Berburu Uang Baru

3 Pekan Jelang Lebaran, Warga Tangerang Sudah Mulai Berburu Uang Baru

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Ratusan warga Kabupaten Tangerang berbondong-bondong datang ke halaman Masjid Al-Amjad, Kecamatan Tigaraksa untuk mengantre menukarkan uang layak edar pada layanan kas keliling Bank Indonesia (BI), Kamis 26 Februari 2026.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill