Connect With Us

Kapan Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025? Ini Prediksinya 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 15 Maret 2025 | 17:55

Ilustrasi Mudik. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Banyak orang sudah mulai mencari tahu kapan puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Hal ini untuk mengira-ngira perjalanan yang akan ditempuh, termasuk potensi adanya kemacetan. Lalu, kapan puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2025?

Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri mengungkapkan, puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada 28 hingga 30 Maret 2025, sementara puncak arus balik diprediksi mencapai puncaknya pada 5 hingga 7 April 2025.  

Kendati demikian, jumlah pemudik mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data dari Korlantas Polri, sebanyak 146,4 juta orang diperkirakan akan mudik pada tahun ini, turun 24,3 persen dari tahun lalu yang mencapai 193,6 juta orang.  

"Berdasarkan data pergerakan masyarakat daerah asal pemudik terbanyak berasal dari Jabar, Jatim, Jateng. Sedangkan daerah tujuan utama mencakup Jateng, Jatim, Jabar, kota besar Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta menjadi destinasi paling favorit," jelasnya dikutip dari DetikCom, Sabtu, 15 Maret 2025.  

Adapun Moda transportasi yang digunakan pemudik masih didominasi oleh mobil pribadi dengan perkiraan jumlah 33,6 juta jiwa atau 23 persen dari total pemudik. 

Disusul bus dengan 24,7 juta jiwa atau 16,9 persen, kereta api 23,6 juta jiwa atau 16,1 persen, pesawat terbang 19,7 juta jiwa atau 13,6 persen, dan sepeda motor 12,7 juta jiwa atau 8,7 persen. Sisanya menggunakan moda transportasi lainnya.  

"Dengan tingginya pergerakan masyarakat dengan moda transportasi darat, seperti kendaraan roda empat dan roda 2 pribadi serta bus pada periode ini, berbagai rekayasa lalu lintas serta penyesuaian layanan transportasi telah disiapkan guna memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TANGSEL
Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Soal Sewa Kendaraan Dinas, Pemkot Tangsel Diimbau Awasi Ketat Vendor dan Mark Up Harga

Senin, 13 Juli 2026 | 20:31

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalihkan pengadaan kendaraan dinas melalui skema sewa pada tahun 2026 terus menjadi sorotan publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill