Connect With Us

Sejumlah Bus Mudik Lebaran di Tangsel Kurang Dilengkapi Alat Keselamatan

Yanto | Kamis, 13 Maret 2025 | 17:09

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat melakukan kelayakan bus mudik Lebaran 2025, Kamis 13 Maret 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan ramp check bus yang digunakan untuk angkutan mudik Lebaran 2025.

Kepala Dishub Kota Tangsel Ayep Jajat Sudrajat menjelaskan beberapa perusahaan otobus yang sudah diperiksa di antaranya Royal, Primajasa, dan Gustar.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, beberapa bus pariwisata masih perlu melengkapi kelengkapan keselamatan, seperti alat pemadam kebakaran dan perlengkapan P3K.

"Kami tidak mengatakan mereka tidak lulus, tetapi ada beberapa hal yang harus diperbaiki sebelum beroperasi," jelasnya, Kamis 13 Maret 2025.

Selain ramp check, Ayep juga melakukan peninjauan langsung ke sejumlah posko mudik Lebaran 2025. 

Ia menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antara Dishub dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kepolisian, Dinas Kesehatan, serta Jasa Raharja.

"Kami terus berkoordinasi agar pelaksanaan mudik berjalan lancar. Saat ini, kami meminta pihak terkait untuk segera melakukan pengecekan dan evaluasi guna memastikan kesiapan semua elemen," ujarnya.

Dishub Tangsel juga telah mendirikan beberapa posko pemantauan di titik-titik strategis termasuk di Alam Sutera, German Center BSD, Pasar Ciputat dan Pamulang Square. 

Dari seluruh posko yang disiapkan, hanya dua lokasi, yakni di Muncul dan Pamulang Square, yang tidak memiliki posko polisi. 

"Di lokasi tersebut, kami mendirikan tenda mandiri untuk membantu pemudik," tambah Ajat.

Posko-posko ini akan beroperasi penuh sejak H-7 Lebaran, dengan personel Dishub yang siap siaga bersama Kepolisian dan tenaga medis untuk memastikan kelancaran arus mudik.

"Tahun ini tidak ada mudik gratis. Namun, kami tetap fokus pada pengamanan dan kelancaran lalu lintas," ungkap Ajat.

Terkait rekayasa lalu lintas, Dishub Tangsel tengah mengkaji beberapa alternatif untuk mengurai kemacetan di jalur utama.

Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah ruas jalan di sekitar flyover yang sering menjadi titik kemacetan karena volume kendaraan yang tinggi. 

"Kami sedang mengevaluasi kemungkinan rekayasa lalu lintas agar tidak semakin parah," jelasnya.

Dengan berbagai langkah antisipasi yang telah dilakukan, Ajat Sudrajat optimistis bahwa arus mudik di Tangsel akan berjalan lancar dan aman.

Dishub Tangsel pun mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan jauh.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BISNIS
Jelang Lebaran, ALVAboard Siapkan Kardus Boks Ramah Lingkungan untuk Kiriman Logistik dan Mudik

Jelang Lebaran, ALVAboard Siapkan Kardus Boks Ramah Lingkungan untuk Kiriman Logistik dan Mudik

Jumat, 14 Maret 2025 | 22:25

Menjelang Lebaran 2025, kebutuhan terhadap kardus pengemasan barang-barang baik untuk mudik maupun paket kiriman logistik kerap meningkat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

KOTA TANGERANG
Dukung Perubahan Perda Pajak Daerah, Fraksi PKS Tekankan Pentingnya Transparansi

Dukung Perubahan Perda Pajak Daerah, Fraksi PKS Tekankan Pentingnya Transparansi

Senin, 17 Maret 2025 | 09:39

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tangerang menyoroti sejumlah hal terkait perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill