Connect With Us

KLH Bakal Tutup TPA Sampah Sistem Open Dumping

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 13 Maret 2025 | 22:11

Para pemulung sedang memilah sampah-sampah di TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah memproses sanksi paksaan pemerintah terhadap 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah yang dikelola oleh pemerintah daerah, termasuk tahapan awal menutup sistem open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka di 37 TPA.

"Ini yang 343 TPA kita kan baru selesai dalam jangka waktu 2 bulan, kita running betul. 343 kita kejar dulu karena itu yang dikelola oleh pemerintah daerah dan untuk swasta ini ke depan akan kita lakukan lagi," jelas Deputi Bidang Penegakan Hukum Gakkum KLH Rizal Irawan, Kamis 13 Maret 202.

Rizal menyebut, KLH sudah memulai proses penegakan hukum terhadap sejumlah TPA baik yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun yang dijalankan secara ilegal.

Beberapa kasus yang sudah berjalan proses hukumnya termasuk TPA Rawa Kucing di Kota Tangerang, Banten yang ditargetkan pengiriman kembali berkas perkaranya dapat dilakukan pada April 2025. 

Kemudian, TPA Burangkeng, Bekasi, Jawa Barat yang dalam tahapan pemeriksaan tersangka berinisial SDS pada hari ini.

Terdapat pula TPA Bakung di Bandar Lampung, Lampung, yang sudah disegel KLH pada Desember lalu, yang kini sedang dalam proses pemeriksaan saksi dan penyusunan berkas perkara dan pengirimannya.

Pihaknya juga tengah memproses kasus TPA Sarbagita di Denpasar, Bali yang tengah diproses dalam tahapan permintaan klarifikasi dan mendengarkan keterangan dari ahli, serta olah TKP dengan pakar mangrove.

Untuk TPA ilegal pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Depok terkait proses hukum tersangka J yang mengelola TPA liar Limo, Depok, Jawa Barat dan memproses penetapan tersangka tambahan berinisial S.

Pihaknya juga tengah memproses hukum TPS Pasar Induk Caringin di Kota Bandung yang dalam tahapan klarifikasi, permintaan keterangan ahli dan olah TKP dengan ahli.

"Untuk ke depan pastinya kita akan lakukan upaya-upaya lagi terutama untuk TPA-TPA swasta yang tanpa izin lingkungan, itu juga ke depan akan menjadi sasaran kita," ujar Rizal.

MANCANEGARA
Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Jumat, 6 Maret 2026 | 09:25

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan untuk mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) apabila keberadaan Indonesia di forum tersebut tidak memberikan manfaat bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.

KOTA TANGERANG
Niat Tolong Teman, Pelajar SMP Malah Hanyut Terseret Arus Kali di Poris Tangerang

Niat Tolong Teman, Pelajar SMP Malah Hanyut Terseret Arus Kali di Poris Tangerang

Senin, 9 Maret 2026 | 20:11

Aksi heroik seorang remaja berakhir pilu di aliran Kali Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Banjir 1 Meter Putus Jalan Raya Regency, Mobilitas ke Kota dan Kabupaten Tangerang Terganggu

Banjir 1 Meter Putus Jalan Raya Regency, Mobilitas ke Kota dan Kabupaten Tangerang Terganggu

Senin, 9 Maret 2026 | 19:56

Jalan Raya Regency di Desa Gelam Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir dengan ketinggian 1 meter dan mengakibatkan mobilitas warga terganggu, pada Senin 9 Maret 2026.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill