Connect With Us

KLH Bakal Tutup TPA Sampah Sistem Open Dumping

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 13 Maret 2025 | 22:11

Para pemulung sedang memilah sampah-sampah di TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah memproses sanksi paksaan pemerintah terhadap 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah yang dikelola oleh pemerintah daerah, termasuk tahapan awal menutup sistem open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka di 37 TPA.

"Ini yang 343 TPA kita kan baru selesai dalam jangka waktu 2 bulan, kita running betul. 343 kita kejar dulu karena itu yang dikelola oleh pemerintah daerah dan untuk swasta ini ke depan akan kita lakukan lagi," jelas Deputi Bidang Penegakan Hukum Gakkum KLH Rizal Irawan, Kamis 13 Maret 202.

Rizal menyebut, KLH sudah memulai proses penegakan hukum terhadap sejumlah TPA baik yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun yang dijalankan secara ilegal.

Beberapa kasus yang sudah berjalan proses hukumnya termasuk TPA Rawa Kucing di Kota Tangerang, Banten yang ditargetkan pengiriman kembali berkas perkaranya dapat dilakukan pada April 2025. 

Kemudian, TPA Burangkeng, Bekasi, Jawa Barat yang dalam tahapan pemeriksaan tersangka berinisial SDS pada hari ini.

Terdapat pula TPA Bakung di Bandar Lampung, Lampung, yang sudah disegel KLH pada Desember lalu, yang kini sedang dalam proses pemeriksaan saksi dan penyusunan berkas perkara dan pengirimannya.

Pihaknya juga tengah memproses kasus TPA Sarbagita di Denpasar, Bali yang tengah diproses dalam tahapan permintaan klarifikasi dan mendengarkan keterangan dari ahli, serta olah TKP dengan pakar mangrove.

Untuk TPA ilegal pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Depok terkait proses hukum tersangka J yang mengelola TPA liar Limo, Depok, Jawa Barat dan memproses penetapan tersangka tambahan berinisial S.

Pihaknya juga tengah memproses hukum TPS Pasar Induk Caringin di Kota Bandung yang dalam tahapan klarifikasi, permintaan keterangan ahli dan olah TKP dengan ahli.

"Untuk ke depan pastinya kita akan lakukan upaya-upaya lagi terutama untuk TPA-TPA swasta yang tanpa izin lingkungan, itu juga ke depan akan menjadi sasaran kita," ujar Rizal.

HIBURAN
Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:26

Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2026, The Breeze mempersembahkan rangkaian pertunjukan bertajuk “Tropical Breeze New Year Celebration” untuk para pengunjung setianya.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:21

Mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, menunjukkan lonjakan yang signifikan.

BANTEN
350 Ribu Wisatawan Bakal Liburan Nataru di Banten, Gubernur Ingatkan Pedagang Jangan Getok Harga

350 Ribu Wisatawan Bakal Liburan Nataru di Banten, Gubernur Ingatkan Pedagang Jangan Getok Harga

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:05

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersiap menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill