Connect With Us

Rencananya Gaji Rp4,5 Juta Tak Perlu Bayar Pajak

EYD | Rabu, 6 April 2016 | 08:02

Ilustrasi pembayaran pajak (http://mobil.otomotifnet.com / Anton, Johan)

TANGERANG – Pemerintah lewat Kementerian Keuangan mengajukan penyesuaian atau kenaikan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Meski baru-baru ini PTKP dinaikkan menjadi Rp36 juta/tahun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan dirinya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal rencana ini. "Soal PTKP kita konsultasi dulu (dengan DPR)," ujar Bambang dalam kunjungan singkatnya di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi menyatakan dalam usulan pemerintah besaran PTKP akan naik sebesar 50%. "Iya, tapi tidak tahu disetujui atau tidak," jawab Ken saat ditanya apakah PTKP akan naik 50% dari nilai PTKP saat ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 122/PMK.010/2015, saat ini besaran PTKP yang berlaku adalah Rp36 juta per tahun.

Dengan perhitungan naik 50%, maka PTKP akan naik Rp18 juta menjadi Rp54 juta/tahun. Artinya, masyarakat tidak perlu membayar pajak bila penghasilannya kurang dari Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.

Namun, untuk yang pendapatannya di atas nilai tersebut, maka pendapatan yang kena pajak akan dikurangi nilai PTKP terlebih dahulu. Secara sederhana PTKP adalah batasan penghasilan yang diperkenankan untuk tidak dikenakan pajak.

OPINI
Sisi Lain Demonstrasi 2025 di Depan Gedung DPR

Sisi Lain Demonstrasi 2025 di Depan Gedung DPR

Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:53

Demonstrasi yang terjadi, Kamis 28 Agustus 2025 di depan gedung DPR oleh berbagai elemen masyarakat, menunjukan jika Indonesia dengan sistem sekuler kapitalisme yang diterapkannya, sedang tidak baik-baik saja.

BANDARA
Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:25

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dicetak dalam bentuk talenan dapur atau alas untuk memotong sayuran, daging, bumbu dapur.

BANTEN
Perkuat Peran Perempuan di Sektor Energi, PLN UID Banten Gelar Inspiring Srikandi 

Perkuat Peran Perempuan di Sektor Energi, PLN UID Banten Gelar Inspiring Srikandi 

Jumat, 29 Agustus 2025 | 16:23

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi dengan mengusung tema “Dari Cahaya Hati untuk Cahaya Negeri”.

BISNIS
Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:03

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 yang digelar sepanjang 14–24 Agustus 2025 mencatat transaksi lebih dari Rp25 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill