Connect With Us

Rencananya Gaji Rp4,5 Juta Tak Perlu Bayar Pajak

EYD | Rabu, 6 April 2016 | 08:02

Ilustrasi pembayaran pajak (http://mobil.otomotifnet.com / Anton, Johan)

TANGERANG – Pemerintah lewat Kementerian Keuangan mengajukan penyesuaian atau kenaikan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Meski baru-baru ini PTKP dinaikkan menjadi Rp36 juta/tahun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan dirinya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal rencana ini. "Soal PTKP kita konsultasi dulu (dengan DPR)," ujar Bambang dalam kunjungan singkatnya di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi menyatakan dalam usulan pemerintah besaran PTKP akan naik sebesar 50%. "Iya, tapi tidak tahu disetujui atau tidak," jawab Ken saat ditanya apakah PTKP akan naik 50% dari nilai PTKP saat ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 122/PMK.010/2015, saat ini besaran PTKP yang berlaku adalah Rp36 juta per tahun.

Dengan perhitungan naik 50%, maka PTKP akan naik Rp18 juta menjadi Rp54 juta/tahun. Artinya, masyarakat tidak perlu membayar pajak bila penghasilannya kurang dari Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.

Namun, untuk yang pendapatannya di atas nilai tersebut, maka pendapatan yang kena pajak akan dikurangi nilai PTKP terlebih dahulu. Secara sederhana PTKP adalah batasan penghasilan yang diperkenankan untuk tidak dikenakan pajak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill