Connect With Us

Rencananya Gaji Rp4,5 Juta Tak Perlu Bayar Pajak

EYD | Rabu, 6 April 2016 | 08:02

Ilustrasi pembayaran pajak (http://mobil.otomotifnet.com / Anton, Johan)

TANGERANG – Pemerintah lewat Kementerian Keuangan mengajukan penyesuaian atau kenaikan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Meski baru-baru ini PTKP dinaikkan menjadi Rp36 juta/tahun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan dirinya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal rencana ini. "Soal PTKP kita konsultasi dulu (dengan DPR)," ujar Bambang dalam kunjungan singkatnya di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi menyatakan dalam usulan pemerintah besaran PTKP akan naik sebesar 50%. "Iya, tapi tidak tahu disetujui atau tidak," jawab Ken saat ditanya apakah PTKP akan naik 50% dari nilai PTKP saat ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 122/PMK.010/2015, saat ini besaran PTKP yang berlaku adalah Rp36 juta per tahun.

Dengan perhitungan naik 50%, maka PTKP akan naik Rp18 juta menjadi Rp54 juta/tahun. Artinya, masyarakat tidak perlu membayar pajak bila penghasilannya kurang dari Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.

Namun, untuk yang pendapatannya di atas nilai tersebut, maka pendapatan yang kena pajak akan dikurangi nilai PTKP terlebih dahulu. Secara sederhana PTKP adalah batasan penghasilan yang diperkenankan untuk tidak dikenakan pajak.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

TANGSEL
Siswi SMP Diduga Dilecehkan Pria Berjaket Ojol usai Pulang Sekolah di Ciputat Tangsel

Siswi SMP Diduga Dilecehkan Pria Berjaket Ojol usai Pulang Sekolah di Ciputat Tangsel

Sabtu, 4 Mei 2024 | 14:45

Seorang siswi kelas 8 sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, diduga menjadi korban pelecehan usai pulang sekolah. Pelakunya diduga seorang pria yang mengenakan jaket ojek online (ojol).

HIBURAN
Berkostum Karakter Demon Slayer, Band J-Rock Ramaikan Festival Jepang Korea di Tangcity Mal

Berkostum Karakter Demon Slayer, Band J-Rock Ramaikan Festival Jepang Korea di Tangcity Mal

Sabtu, 4 Mei 2024 | 21:54

TangCity Mal menghadirkan Japanese Korean Festival "Gangnam to Shibuya" dengan beragam acara populer yang digemari para Wota, Wibu dan K-Pop lovers, selama 4-26 Mei 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill