Connect With Us

Rencananya Gaji Rp4,5 Juta Tak Perlu Bayar Pajak

EYD | Rabu, 6 April 2016 | 08:02

Ilustrasi pembayaran pajak (http://mobil.otomotifnet.com / Anton, Johan)

TANGERANG – Pemerintah lewat Kementerian Keuangan mengajukan penyesuaian atau kenaikan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Meski baru-baru ini PTKP dinaikkan menjadi Rp36 juta/tahun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan dirinya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal rencana ini. "Soal PTKP kita konsultasi dulu (dengan DPR)," ujar Bambang dalam kunjungan singkatnya di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi menyatakan dalam usulan pemerintah besaran PTKP akan naik sebesar 50%. "Iya, tapi tidak tahu disetujui atau tidak," jawab Ken saat ditanya apakah PTKP akan naik 50% dari nilai PTKP saat ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 122/PMK.010/2015, saat ini besaran PTKP yang berlaku adalah Rp36 juta per tahun.

Dengan perhitungan naik 50%, maka PTKP akan naik Rp18 juta menjadi Rp54 juta/tahun. Artinya, masyarakat tidak perlu membayar pajak bila penghasilannya kurang dari Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.

Namun, untuk yang pendapatannya di atas nilai tersebut, maka pendapatan yang kena pajak akan dikurangi nilai PTKP terlebih dahulu. Secara sederhana PTKP adalah batasan penghasilan yang diperkenankan untuk tidak dikenakan pajak.

BANTEN
Gelontorkan Rp14 Miliar, Pemprov Banten Segera Perbaiki Akses Jalan Lebak Menuju Serang dan Tangerang

Gelontorkan Rp14 Miliar, Pemprov Banten Segera Perbaiki Akses Jalan Lebak Menuju Serang dan Tangerang

Jumat, 4 Juli 2025 | 20:55

Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan pihaknya merespons cepat keluhan masyarakat terkait kerusakan parah di ruas Jalan Maja di Kabupaten Lebak –Citeras di Kabupaten Serang dan ruas Jalan Maja – Cisoka di Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

KAB. TANGERANG
Pura-pura Jadi Investor dan Pengungsi, Imigrasi Tangerang Tangkap 2 Warga Afganistan

Pura-pura Jadi Investor dan Pengungsi, Imigrasi Tangerang Tangkap 2 Warga Afganistan

Jumat, 4 Juli 2025 | 19:13

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan dua warga negara Afganistan yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill