Connect With Us

Ojol di Tangerang Siap ke Istana Tolak Aturan Larang Angkut Penumpang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Mei 2020 | 17:44

Ilustrasi Ojek Online Angkut Penumpang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Terkait rencana para driver ojek online (Ojol) di Jabodetabek mendemo Istana Negara menolak aturan larangan bawa penumpang saat new normal, Komunitas ojol di Kota Tangerang juga akan bergerak.

“Kalau demo dari pusat itu satu komando. Apalagi kalau di Jabodetabek bergerak, kami di Tangerang ikut bergerak,” kata M Yusuf, koordinator komunitas ojol Susah Senang Harus Gerak (SSHG) Tangerang, Minggu (31/5/2020).

Namun, Yusuf mengaku belum mendapat undangan perihal rencana demo yang diinisiasi komunitas Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia tersebut.

Adapun demo dilakukan karena ojol keberatan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No 440-830 Tahun 2020 yang tetap melarang mereka mengangkut penumpang saat new normal.

“Ojol di Tangerang belum dapat informasi ikut atau tidaknya,” ujar Yusuf.

Dia menyebut penghasilan para driver ojol temasuk dirinya menurun drastis setelah pelayanan angkut penumpang ditiadakan demi menekan laju penyebaran COVID-19.

“Bahkan berminggu-minggu enggak dapat orderan,” ucap Yusuf.

Seperti diketahui, Ketua Presidium Nasional GARDA Indonesia Igun Wicaksono mengatakan aksi demo di depan Istana Presiden bertujuan agar aspirasi seluruh driver didengar langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Semua anggota Garda dan ojol seluruh Indonesia tidak terima jika ojol terus dilarang membawa penumpang," kata Igun dalam pernyataan resminya.

Sementara itu, setelah menuai kritik, Kemendagri membantah bakal melarang ojek mengangkut penumpang ketika new normal diterapkan di masa pandemic.

Kemendagri mengaku hanya sebatas mengimbau masyarakat agar hati-hati terpapar COVID-19 saat menggunakan jasa ojol mau pun ojek pangkalan.

Demi menghindari kesalahpahaman, Kemendagri akan merevisi Kepmendagri Nomor 440 - 830 Tahun 2020 tentang penggunaan jasa ojek saat new normal. 

"Dalam Kepmen ini tidak ada ketentuan untuk melarang operasional ojol dan konvensional," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar melalui keterangan tertulis. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

KAB. TANGERANG
Sempat Cekcok dengan Anak Tiri, Ibu di Curug Tangerang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sempat Cekcok dengan Anak Tiri, Ibu di Curug Tangerang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sabtu, 18 April 2026 | 15:49

Seorang ibu bernama Widyastuti, 46, ditemukan tewas bersimbah darah, diduga dibunuh oleh anak tirinya sendiri di rumahnya di Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 April 2026 malam.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill