Connect With Us

Ojol di Tangerang Siap ke Istana Tolak Aturan Larang Angkut Penumpang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Mei 2020 | 17:44

Ilustrasi Ojek Online Angkut Penumpang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Terkait rencana para driver ojek online (Ojol) di Jabodetabek mendemo Istana Negara menolak aturan larangan bawa penumpang saat new normal, Komunitas ojol di Kota Tangerang juga akan bergerak.

“Kalau demo dari pusat itu satu komando. Apalagi kalau di Jabodetabek bergerak, kami di Tangerang ikut bergerak,” kata M Yusuf, koordinator komunitas ojol Susah Senang Harus Gerak (SSHG) Tangerang, Minggu (31/5/2020).

Namun, Yusuf mengaku belum mendapat undangan perihal rencana demo yang diinisiasi komunitas Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia tersebut.

Adapun demo dilakukan karena ojol keberatan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No 440-830 Tahun 2020 yang tetap melarang mereka mengangkut penumpang saat new normal.

“Ojol di Tangerang belum dapat informasi ikut atau tidaknya,” ujar Yusuf.

Dia menyebut penghasilan para driver ojol temasuk dirinya menurun drastis setelah pelayanan angkut penumpang ditiadakan demi menekan laju penyebaran COVID-19.

“Bahkan berminggu-minggu enggak dapat orderan,” ucap Yusuf.

Seperti diketahui, Ketua Presidium Nasional GARDA Indonesia Igun Wicaksono mengatakan aksi demo di depan Istana Presiden bertujuan agar aspirasi seluruh driver didengar langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Semua anggota Garda dan ojol seluruh Indonesia tidak terima jika ojol terus dilarang membawa penumpang," kata Igun dalam pernyataan resminya.

Sementara itu, setelah menuai kritik, Kemendagri membantah bakal melarang ojek mengangkut penumpang ketika new normal diterapkan di masa pandemic.

Kemendagri mengaku hanya sebatas mengimbau masyarakat agar hati-hati terpapar COVID-19 saat menggunakan jasa ojol mau pun ojek pangkalan.

Demi menghindari kesalahpahaman, Kemendagri akan merevisi Kepmendagri Nomor 440 - 830 Tahun 2020 tentang penggunaan jasa ojek saat new normal. 

"Dalam Kepmen ini tidak ada ketentuan untuk melarang operasional ojol dan konvensional," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar melalui keterangan tertulis. (RAZ/RAC)

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill