Connect With Us

Ojol di Tangerang Siap ke Istana Tolak Aturan Larang Angkut Penumpang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Mei 2020 | 17:44

Ilustrasi Ojek Online Angkut Penumpang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Terkait rencana para driver ojek online (Ojol) di Jabodetabek mendemo Istana Negara menolak aturan larangan bawa penumpang saat new normal, Komunitas ojol di Kota Tangerang juga akan bergerak.

“Kalau demo dari pusat itu satu komando. Apalagi kalau di Jabodetabek bergerak, kami di Tangerang ikut bergerak,” kata M Yusuf, koordinator komunitas ojol Susah Senang Harus Gerak (SSHG) Tangerang, Minggu (31/5/2020).

Namun, Yusuf mengaku belum mendapat undangan perihal rencana demo yang diinisiasi komunitas Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia tersebut.

Adapun demo dilakukan karena ojol keberatan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No 440-830 Tahun 2020 yang tetap melarang mereka mengangkut penumpang saat new normal.

“Ojol di Tangerang belum dapat informasi ikut atau tidaknya,” ujar Yusuf.

Dia menyebut penghasilan para driver ojol temasuk dirinya menurun drastis setelah pelayanan angkut penumpang ditiadakan demi menekan laju penyebaran COVID-19.

“Bahkan berminggu-minggu enggak dapat orderan,” ucap Yusuf.

Seperti diketahui, Ketua Presidium Nasional GARDA Indonesia Igun Wicaksono mengatakan aksi demo di depan Istana Presiden bertujuan agar aspirasi seluruh driver didengar langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Semua anggota Garda dan ojol seluruh Indonesia tidak terima jika ojol terus dilarang membawa penumpang," kata Igun dalam pernyataan resminya.

Sementara itu, setelah menuai kritik, Kemendagri membantah bakal melarang ojek mengangkut penumpang ketika new normal diterapkan di masa pandemic.

Kemendagri mengaku hanya sebatas mengimbau masyarakat agar hati-hati terpapar COVID-19 saat menggunakan jasa ojol mau pun ojek pangkalan.

Demi menghindari kesalahpahaman, Kemendagri akan merevisi Kepmendagri Nomor 440 - 830 Tahun 2020 tentang penggunaan jasa ojek saat new normal. 

"Dalam Kepmen ini tidak ada ketentuan untuk melarang operasional ojol dan konvensional," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar melalui keterangan tertulis. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 21:06

Seorang Komika Mega Salsabilah mengaku tidak takut untuk terus mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang soal kebijakan - kebijakan yang dirasa janggal.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill