Connect With Us

Ojol di Tangerang Siap ke Istana Tolak Aturan Larang Angkut Penumpang

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 31 Mei 2020 | 17:44

Ilustrasi Ojek Online Angkut Penumpang. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Terkait rencana para driver ojek online (Ojol) di Jabodetabek mendemo Istana Negara menolak aturan larangan bawa penumpang saat new normal, Komunitas ojol di Kota Tangerang juga akan bergerak.

“Kalau demo dari pusat itu satu komando. Apalagi kalau di Jabodetabek bergerak, kami di Tangerang ikut bergerak,” kata M Yusuf, koordinator komunitas ojol Susah Senang Harus Gerak (SSHG) Tangerang, Minggu (31/5/2020).

Namun, Yusuf mengaku belum mendapat undangan perihal rencana demo yang diinisiasi komunitas Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia tersebut.

Adapun demo dilakukan karena ojol keberatan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No 440-830 Tahun 2020 yang tetap melarang mereka mengangkut penumpang saat new normal.

“Ojol di Tangerang belum dapat informasi ikut atau tidaknya,” ujar Yusuf.

Dia menyebut penghasilan para driver ojol temasuk dirinya menurun drastis setelah pelayanan angkut penumpang ditiadakan demi menekan laju penyebaran COVID-19.

“Bahkan berminggu-minggu enggak dapat orderan,” ucap Yusuf.

Seperti diketahui, Ketua Presidium Nasional GARDA Indonesia Igun Wicaksono mengatakan aksi demo di depan Istana Presiden bertujuan agar aspirasi seluruh driver didengar langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Semua anggota Garda dan ojol seluruh Indonesia tidak terima jika ojol terus dilarang membawa penumpang," kata Igun dalam pernyataan resminya.

Sementara itu, setelah menuai kritik, Kemendagri membantah bakal melarang ojek mengangkut penumpang ketika new normal diterapkan di masa pandemic.

Kemendagri mengaku hanya sebatas mengimbau masyarakat agar hati-hati terpapar COVID-19 saat menggunakan jasa ojol mau pun ojek pangkalan.

Demi menghindari kesalahpahaman, Kemendagri akan merevisi Kepmendagri Nomor 440 - 830 Tahun 2020 tentang penggunaan jasa ojek saat new normal. 

"Dalam Kepmen ini tidak ada ketentuan untuk melarang operasional ojol dan konvensional," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar melalui keterangan tertulis. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill