Connect With Us

Dihukum Berat, Jangan Coba-coba Palsukan Sertifikat Vaksin Covid-19

Tim TangerangNews.com | Senin, 6 September 2021 | 12:03

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin minta agar pemalsu sertifikat vaksin Covid-19 dihukum berat. (@TangerangNews / Kemenkes)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuntut para pelaku pemalsu sertifikat vaksin Covid-19 diganjar hukum berat menyusul terbongkarnya terduga pelaku pemalsu dan penjual sertifikat vaksin baru-baru ini.

Desakan agar pelaku dihukum seberat-beratnya itu disampaikan Menkes dalam Keterangan Pers di Markas Polda Metro Jaya, dilansir dari laman resmi Kemenkes, Senin 6 September 2021. “Semoga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya," tegas Menkes.

Menkes juga mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pemalsu dan penjual sertifikat vaksin yang memanfaatkan wewenang oknum staf pemerintah daerah untuk mendaftarkan peserta vaksinasi secara ilegal di aplikasi PeduliLindungi.

“Terima kasih kepada teman-teman di Polda Metro Jaya yang telah dapat menangkap para pelaku,” tutur Menkes. 

Selanjutnya Menkes mengimbau masyarakat tidak memanfaatkan masa pandemi ini untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara-cara yang menyalahi aturan, termasuk yang dapat merugikan orang banyak.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan pihaknya menangkap pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, berinisial HH (30) dan rekannya, FH (23), karena memalsukan sertifikat vaksinasi Covid-19. 

Sertifikat yang dijual ke masyarakat luas secara online itu tanpa mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat tercatat dalam aplikasi PeduliLindungi.

Kemenkes sebelumnya memastikan tidak ada kebocoran data di aplikasi PeduliLindungi. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam keterangannya pada Ahad (5/9/2021) menyebut banyak kerancuan informasi atau hoaks di masyarakat menyusul sejumlah kejadian berbeda yang tidak saling terkait namun berhubungan dengan aplikasi PeduliLindungi.

Pertama, kata dia terkait penyalahgunaan data vaksinasi Presiden Joko Widodo, pihak Kemenkes memastikan hingga saat ini tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi. Ada pihak-pihak tertentu yang memiliki informasi NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 milik Presiden dan digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi milik Presiden.

“Jadi ini adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data,” terang dr. Nadia.

Lebih jauh Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (obs)

BANDARA
Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Selesai Layani Keberangkatan 35.017 Jemaah Haji, Bandara Soetta Siapkan Fase Kepulangan Mulai 1 Juni

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:45

Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara

Pemkab Tangerang Bakal Rapihkan 25 Desa Kumuh di Pesisir Utara

Senin, 25 Mei 2026 | 20:18

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana merehabilitasi kawasan Pesisir Utara dengan menargetkan sebanyak 25 desa.

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill