Connect With Us

Dihukum Berat, Jangan Coba-coba Palsukan Sertifikat Vaksin Covid-19

Tim TangerangNews.com | Senin, 6 September 2021 | 12:03

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin minta agar pemalsu sertifikat vaksin Covid-19 dihukum berat. (@TangerangNews / Kemenkes)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuntut para pelaku pemalsu sertifikat vaksin Covid-19 diganjar hukum berat menyusul terbongkarnya terduga pelaku pemalsu dan penjual sertifikat vaksin baru-baru ini.

Desakan agar pelaku dihukum seberat-beratnya itu disampaikan Menkes dalam Keterangan Pers di Markas Polda Metro Jaya, dilansir dari laman resmi Kemenkes, Senin 6 September 2021. “Semoga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya," tegas Menkes.

Menkes juga mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pemalsu dan penjual sertifikat vaksin yang memanfaatkan wewenang oknum staf pemerintah daerah untuk mendaftarkan peserta vaksinasi secara ilegal di aplikasi PeduliLindungi.

“Terima kasih kepada teman-teman di Polda Metro Jaya yang telah dapat menangkap para pelaku,” tutur Menkes. 

Selanjutnya Menkes mengimbau masyarakat tidak memanfaatkan masa pandemi ini untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara-cara yang menyalahi aturan, termasuk yang dapat merugikan orang banyak.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan pihaknya menangkap pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, berinisial HH (30) dan rekannya, FH (23), karena memalsukan sertifikat vaksinasi Covid-19. 

Sertifikat yang dijual ke masyarakat luas secara online itu tanpa mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat tercatat dalam aplikasi PeduliLindungi.

Kemenkes sebelumnya memastikan tidak ada kebocoran data di aplikasi PeduliLindungi. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam keterangannya pada Ahad (5/9/2021) menyebut banyak kerancuan informasi atau hoaks di masyarakat menyusul sejumlah kejadian berbeda yang tidak saling terkait namun berhubungan dengan aplikasi PeduliLindungi.

Pertama, kata dia terkait penyalahgunaan data vaksinasi Presiden Joko Widodo, pihak Kemenkes memastikan hingga saat ini tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi. Ada pihak-pihak tertentu yang memiliki informasi NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 milik Presiden dan digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi milik Presiden.

“Jadi ini adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data,” terang dr. Nadia.

Lebih jauh Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (obs)

TANGSEL
Uji Coba Pupuk Mikroba Singapura, Bawang Merah Varietas Dataran Tinggi Berhasil Dipanen di Tangsel

Uji Coba Pupuk Mikroba Singapura, Bawang Merah Varietas Dataran Tinggi Berhasil Dipanen di Tangsel

Selasa, 9 Juni 2026 | 18:03

Komoditas bawang merah varietas Batu asal darat tinggi Malang, Jawa Timur berhasil dipanen di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui pemanfaatan teknologi pupuk bio-organik berbasis mikroba.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

NASIONAL
Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamax Green Rp17.000

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamax Green Rp17.000

Rabu, 10 Juni 2026 | 05:25

PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill