Connect With Us

Dihukum Berat, Jangan Coba-coba Palsukan Sertifikat Vaksin Covid-19

Tim TangerangNews.com | Senin, 6 September 2021 | 12:03

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin minta agar pemalsu sertifikat vaksin Covid-19 dihukum berat. (@TangerangNews / Kemenkes)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuntut para pelaku pemalsu sertifikat vaksin Covid-19 diganjar hukum berat menyusul terbongkarnya terduga pelaku pemalsu dan penjual sertifikat vaksin baru-baru ini.

Desakan agar pelaku dihukum seberat-beratnya itu disampaikan Menkes dalam Keterangan Pers di Markas Polda Metro Jaya, dilansir dari laman resmi Kemenkes, Senin 6 September 2021. “Semoga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya," tegas Menkes.

Menkes juga mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pemalsu dan penjual sertifikat vaksin yang memanfaatkan wewenang oknum staf pemerintah daerah untuk mendaftarkan peserta vaksinasi secara ilegal di aplikasi PeduliLindungi.

“Terima kasih kepada teman-teman di Polda Metro Jaya yang telah dapat menangkap para pelaku,” tutur Menkes. 

Selanjutnya Menkes mengimbau masyarakat tidak memanfaatkan masa pandemi ini untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara-cara yang menyalahi aturan, termasuk yang dapat merugikan orang banyak.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan pihaknya menangkap pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, berinisial HH (30) dan rekannya, FH (23), karena memalsukan sertifikat vaksinasi Covid-19. 

Sertifikat yang dijual ke masyarakat luas secara online itu tanpa mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat tercatat dalam aplikasi PeduliLindungi.

Kemenkes sebelumnya memastikan tidak ada kebocoran data di aplikasi PeduliLindungi. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam keterangannya pada Ahad (5/9/2021) menyebut banyak kerancuan informasi atau hoaks di masyarakat menyusul sejumlah kejadian berbeda yang tidak saling terkait namun berhubungan dengan aplikasi PeduliLindungi.

Pertama, kata dia terkait penyalahgunaan data vaksinasi Presiden Joko Widodo, pihak Kemenkes memastikan hingga saat ini tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi. Ada pihak-pihak tertentu yang memiliki informasi NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 milik Presiden dan digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi milik Presiden.

“Jadi ini adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data,” terang dr. Nadia.

Lebih jauh Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (obs)

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KOTA TANGERANG
Kadin Kota Tangerang Bersama APJI Bahas Penguatan Pelaku Usaha Jasaboga

Kadin Kota Tangerang Bersama APJI Bahas Penguatan Pelaku Usaha Jasaboga

Rabu, 24 Juni 2026 | 15:33

Pengurus baru Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) Kota Tangerang periode 2026-2030 melakukan audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang di ruang rapat Kadin, Rabu 24 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill