Connect With Us

Dihukum Berat, Jangan Coba-coba Palsukan Sertifikat Vaksin Covid-19

Tim TangerangNews.com | Senin, 6 September 2021 | 12:03

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin minta agar pemalsu sertifikat vaksin Covid-19 dihukum berat. (@TangerangNews / Kemenkes)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuntut para pelaku pemalsu sertifikat vaksin Covid-19 diganjar hukum berat menyusul terbongkarnya terduga pelaku pemalsu dan penjual sertifikat vaksin baru-baru ini.

Desakan agar pelaku dihukum seberat-beratnya itu disampaikan Menkes dalam Keterangan Pers di Markas Polda Metro Jaya, dilansir dari laman resmi Kemenkes, Senin 6 September 2021. “Semoga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya," tegas Menkes.

Menkes juga mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pemalsu dan penjual sertifikat vaksin yang memanfaatkan wewenang oknum staf pemerintah daerah untuk mendaftarkan peserta vaksinasi secara ilegal di aplikasi PeduliLindungi.

“Terima kasih kepada teman-teman di Polda Metro Jaya yang telah dapat menangkap para pelaku,” tutur Menkes. 

Selanjutnya Menkes mengimbau masyarakat tidak memanfaatkan masa pandemi ini untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara-cara yang menyalahi aturan, termasuk yang dapat merugikan orang banyak.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan pihaknya menangkap pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, berinisial HH (30) dan rekannya, FH (23), karena memalsukan sertifikat vaksinasi Covid-19. 

Sertifikat yang dijual ke masyarakat luas secara online itu tanpa mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat tercatat dalam aplikasi PeduliLindungi.

Kemenkes sebelumnya memastikan tidak ada kebocoran data di aplikasi PeduliLindungi. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam keterangannya pada Ahad (5/9/2021) menyebut banyak kerancuan informasi atau hoaks di masyarakat menyusul sejumlah kejadian berbeda yang tidak saling terkait namun berhubungan dengan aplikasi PeduliLindungi.

Pertama, kata dia terkait penyalahgunaan data vaksinasi Presiden Joko Widodo, pihak Kemenkes memastikan hingga saat ini tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi. Ada pihak-pihak tertentu yang memiliki informasi NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 milik Presiden dan digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi milik Presiden.

“Jadi ini adalah penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Bukan kebocoran data,” terang dr. Nadia.

Lebih jauh Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat Indonesia dijamin aman sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (obs)

KAB. TANGERANG
Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, Polresta Tangerang Kerahkan 274 Personel

Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, Polresta Tangerang Kerahkan 274 Personel

Rabu, 14 Januari 2026 | 20:47

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang mengerahkan sebanyak 274 personel untuk membantu penanganan banjir yang terjadi di wilayah hukumnya.

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill