Connect With Us

Pengusaha Warteg Tidak Butuh Pembatasan Makan 60 Menit

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 September 2021 | 11:11

Ilustrasi warteg. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah kini memberi kelonggaran pembatasan makan di tempat atau dine in selama 60 menit di rumah makan, restoran ataupun warung tegal (warteg) dalam PPKM level 3 di Jabodetabek.

Namun, kebijakan ini dinilai tidak mempengaruhi bangkitnya pemasukan pada pelaku usaha warteg, jika tetap sepi pembeli akibat pembatas aktivitas masyarakat.

"Pembelinya sudah jarang, daya beli rakyat sudah turun, rakyat sudah susah mengeluarkan konsumsi seperti dulu, yang dibutuhkan warteg-warteg bukan waktu makan 60 menit," kata Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni seperti dilansir dari Suara.com, Selasa 7 September 2021.

Menurutnya, yang dibutuhkan para pelaku usaha warteg saat ini adalah bantuan modal agar bisa membayar sewa tempat usaha. Pasalnya banyak pengusaha warteg terkena imbas kredit macet, yang mengakibatkan mereka tidak bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) di perbankkan.

"Tabungan mereka sudah menimpis, sudah melakukan gali lobang tutup lobang, bahkan sudah tahap menggali terus nanti malah masuk jurang. Ini butuh solusi dari kebijakan pemerintah agar para warteg bisa mengakses pinjaman modal lagi," jelasnya.

Diketahui, pemerintah kembali melonggarkan waktu makan di tempat atau dine in menjadi 60 menit di setiap restoran, cafe, hingga warung tegal atau warteg, dari sebelumnya 30 menit dengan kapasitas 50 persen.

BANDARA
Pesan Permen Ganja dari Thailand, Pelaku Hendak Edarkan ke Sesama Atlet Basket

Pesan Permen Ganja dari Thailand, Pelaku Hendak Edarkan ke Sesama Atlet Basket

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:56

Seorang atlet basket Indonesia berinisial JDS, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena memesan 869 gram ganja berbentuk permen dari Thailand.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

NASIONAL
BPOM Setujui Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia

BPOM Setujui Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia

Jumat, 16 Mei 2025 | 13:10

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi memberikan izin pelaksanaan uji klinik tahap 3 untuk vaksin tuberkulosis (TBC) yang dikembangkan oleh Gates Foundation, organisasi filantropi global yang didirikan oleh Bill Gates.

TEKNO
Mengenal XRP dan Dogecoin, Begini Cara Kerjanya

Mengenal XRP dan Dogecoin, Begini Cara Kerjanya

Rabu, 14 Mei 2025 | 20:00

Terdapat banyak aset crypto yang bisa dijadikan aset investasi atau sekedar trading. Meski demikian, sebelum melakukan trading pada aset crypto, pastinya harus mengetahui latar belakangnya, hingga prediksi harga di masa depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill