Connect With Us

Pengusaha Warteg Tidak Butuh Pembatasan Makan 60 Menit

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 September 2021 | 11:11

Ilustrasi warteg. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah kini memberi kelonggaran pembatasan makan di tempat atau dine in selama 60 menit di rumah makan, restoran ataupun warung tegal (warteg) dalam PPKM level 3 di Jabodetabek.

Namun, kebijakan ini dinilai tidak mempengaruhi bangkitnya pemasukan pada pelaku usaha warteg, jika tetap sepi pembeli akibat pembatas aktivitas masyarakat.

"Pembelinya sudah jarang, daya beli rakyat sudah turun, rakyat sudah susah mengeluarkan konsumsi seperti dulu, yang dibutuhkan warteg-warteg bukan waktu makan 60 menit," kata Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni seperti dilansir dari Suara.com, Selasa 7 September 2021.

Menurutnya, yang dibutuhkan para pelaku usaha warteg saat ini adalah bantuan modal agar bisa membayar sewa tempat usaha. Pasalnya banyak pengusaha warteg terkena imbas kredit macet, yang mengakibatkan mereka tidak bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) di perbankkan.

"Tabungan mereka sudah menimpis, sudah melakukan gali lobang tutup lobang, bahkan sudah tahap menggali terus nanti malah masuk jurang. Ini butuh solusi dari kebijakan pemerintah agar para warteg bisa mengakses pinjaman modal lagi," jelasnya.

Diketahui, pemerintah kembali melonggarkan waktu makan di tempat atau dine in menjadi 60 menit di setiap restoran, cafe, hingga warung tegal atau warteg, dari sebelumnya 30 menit dengan kapasitas 50 persen.

BISNIS
Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:03

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 yang digelar sepanjang 14–24 Agustus 2025 mencatat transaksi lebih dari Rp25 triliun.

TOKOH
Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:07

Rahmat Putra Maulana, siswa SMK Islamiyah yang dipercaya sebagai Komandan Pasukan 17, menjalankan tugas mulia itu ketika tengah berduka atas ayahnya yang meninggal dunia, sehari sebelum ia dikukuhkan.

BANTEN
Lagi Hujan Deras, Andra Soni Bareng Kapolda Banten Turun Temui Massa Aksi di Serang 

Lagi Hujan Deras, Andra Soni Bareng Kapolda Banten Turun Temui Massa Aksi di Serang 

Minggu, 31 Agustus 2025 | 14:57

Gubernur Banten Andra Soni bersama Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki turun langsung menemui massa aksi demonstrasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Sabtu, 30 Agustus 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill