Connect With Us

Pengusaha Warteg Tidak Butuh Pembatasan Makan 60 Menit

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 September 2021 | 11:11

Ilustrasi warteg. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah kini memberi kelonggaran pembatasan makan di tempat atau dine in selama 60 menit di rumah makan, restoran ataupun warung tegal (warteg) dalam PPKM level 3 di Jabodetabek.

Namun, kebijakan ini dinilai tidak mempengaruhi bangkitnya pemasukan pada pelaku usaha warteg, jika tetap sepi pembeli akibat pembatas aktivitas masyarakat.

"Pembelinya sudah jarang, daya beli rakyat sudah turun, rakyat sudah susah mengeluarkan konsumsi seperti dulu, yang dibutuhkan warteg-warteg bukan waktu makan 60 menit," kata Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni seperti dilansir dari Suara.com, Selasa 7 September 2021.

Menurutnya, yang dibutuhkan para pelaku usaha warteg saat ini adalah bantuan modal agar bisa membayar sewa tempat usaha. Pasalnya banyak pengusaha warteg terkena imbas kredit macet, yang mengakibatkan mereka tidak bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) di perbankkan.

"Tabungan mereka sudah menimpis, sudah melakukan gali lobang tutup lobang, bahkan sudah tahap menggali terus nanti malah masuk jurang. Ini butuh solusi dari kebijakan pemerintah agar para warteg bisa mengakses pinjaman modal lagi," jelasnya.

Diketahui, pemerintah kembali melonggarkan waktu makan di tempat atau dine in menjadi 60 menit di setiap restoran, cafe, hingga warung tegal atau warteg, dari sebelumnya 30 menit dengan kapasitas 50 persen.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

KAB. TANGERANG
Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter

Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:15

Setelah sempat menghilang dari sejumlah SPBU, bahan bakar diesel milik Shell Indonesia akhirnya mulai kembali tersedia di beberapa wilayah.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill