Connect With Us

Hore, Pemerintah Tambah Kuota 1,7 Juta Pekerja Penerima Subsidi Gaji

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 September 2021 | 23:19

Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kuota penerima bantuan sosial (bansos) berupa subsidi gaji ditambah untuk 1.791.477 pekerja oleh pemerintah pusat. Penambahan kuota tersebut dilakukan karena masih adanya ada sisa anggaran dari program bansos bagi pekerja terdampak COVID-19.

"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja," ucap Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu 29 September 2021.

Awalnya, pemerintah menyiapkan anggaran penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Gaji senilai Rp8,7 triliun. Dana itu rencananya diberikan kepada 8.783.350 pekerja yang terdampak pandemi.

Tapi, sejauh ini, kementerian hanya menerima data sebanyak 8.508.527 pekerja. Dari jumlah itu pun, sekitar 758.327 pekerja dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon penerima.

Pasalnya, hasil verifikasi menemukan sejumlah pekerja itu telah menerima bansos dalam bentuk lain dari pemerintah. Dengan begitu, mereka tidak bisa mendapat bantuan dan kuota program masih tersisa cukup banyak.

"Kami telah melakukan verified (verifikasi) data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data bantuan subsidi," jelas Indah.

Di sisi lain, Indah mencatatkan realisasi penyaluran BLT Subsidi Gaji baru mencapai Rp6,9 triliun kepada 6.991.873 pekerja per September 2021. Artinya, kuota yang masih bisa diberikan kembali kepada pekerja lain pun semakin bertambah.

Untuk itu, kementerian berkonsultasi dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) serta Kementerian Keuangan. Hasilnya, sisa anggaran boleh menjadi kuota tambahan untuk perluasan penyaluran BLT Subsidi Gaji.

Lebih lanjut, pekerja bisa mendapat bantuan ini selama memenuhi syarat-syarat berlaku. Pertama, pekerja merupakan warga negara Indonesia (WNI). Kedua, bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Ketiga, merupakan pekerja di daerah yang menerapkan kebijakan PPKM Level 4 dan 3. Keempat, merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

NASIONAL
Cegah Stunting, PRENAGEN Gandeng IBI Luncurkan Buku Panduan Nutrisi Esensial Ibu Hamil

Cegah Stunting, PRENAGEN Gandeng IBI Luncurkan Buku Panduan Nutrisi Esensial Ibu Hamil

Jumat, 27 Juni 2025 | 14:28

Kalbe Nutritionals melalui PRENAGEN, brand nutrisi khusus ibu hamil dan menyusui di Indonesia, terus menghadirkan inisiatif dan inovasi untuk mendukung perempuan dapat menjalani proses kehamilan dengan percaya diri.

OPINI
Sampah, Cermin Rusaknya Sebuah Peradaban

Sampah, Cermin Rusaknya Sebuah Peradaban

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:00

Persoalan sampah rasanya tidak pernah usai di bahas di negeri ini. Ya, karena menumpuknya sampah, khususnya sampah yang tidak mudah terurai (anorganik), seperti plastik, stereofoam, logam, kain, dan barang-barang elektronik

BISNIS
Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Jumat, 27 Juni 2025 | 21:17

-Setelah dua penyelenggaraan yang penuh cerita, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan momen yang dinanti banyak pasangan yakni Episode Love Story 3.0.

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill