Connect With Us

Siap-siap! Pemerintah Akan Hentikan Penjualan Mobil dan Motor Bensin 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 14 Oktober 2021 | 11:36

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Indonesia berencana menyetop penjualan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin. Penghentian penjualan mobil dan sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) itu akan dilakukan secara bertahap. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan hal sebagai salah satu upaya dalam komitmen pemerintah mewujudkan nol emisi karbon atau Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

“Pemberhentian penjualan mobil dan motor konvensional targetnya berlaku mulai 2040, berbarengan dengan berbagai macam target lainnya,” ujar Arifin dalam keterangan pers, Kamis 14 Oktober 2021.

Arifin menjelaskan bahwa di tahun 2040, bauran energi baru terbarukan ( EBT) sudah mencapai 71% dan tidak ada PLT Diesel yang beroperasi. Kemudian, lampu LED 70%, tidak ada penjualan motor konvensional, dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh/kapita. Hal-hal tersebut hanya merupakan salah satu bagian tahapan. 

Menurut Arifin, secara bertahap upaya untuk mewujudkan nol emisi karbon sudah mulai dilakukan sejak tahun 2021 ini. Pemerintah sudah menyiapkan peta jalan transisi menuju energi netral mulai tahun 2021 sampai 2060 dengan beberapa strategi kunci.

Dia mengungkapkan bahwa ada lima prinsip yang akan diwujudkan, yaitu peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), pengurangan energi fosil, kendaraan listrik di sektor transportasi, peningkatan pemanfaatan listrik pada rumah tangga dan industri, dan pemanfaatan Carbon Capture and Storage (CCS).

Selanjutnya Arifin memaparkan tahapan-tahapan pemerintah menuju capaian target nol emisi. Pada 2021, pemerintah bakal mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden terkait EBT dan retirement coal. Tidak ada tambahan PLTU baru kecuali yang sudah berkontrak maupun sudah dalam tahap konstruksi.

Kemudian pada 2022, akan adanya Undang-Undang EBT dan penggunaan kompor listrik untuk 2 juta rumah tangga per tahun. Selanjutnya, pembangunan interkoneksi, jaringan listrik pintar (smart grid) dan smart meter akan hadir pada 2024 dan bauran EBT mencapai 23% yang didominasi PLTS di tahun 2025.

Berikutnya di tahun 2027,  pemerintah bakal memberhentikan impor LNG dan 42% EBT didominasi dari PLTS di 2030. Di mana jaringan gas menyentuh 10 juta rumah tangga, kendaraan listrik sebanyak 2 juta (mobil) dan 13 juta (motor), penyaluran BBG 300 ribu, pemanfaatan Dymethil Ether dengan penggunaan listrik sebesar 1.548 kWh/kapita.

Seluruh PLTU tahap pertama subcritical akan mengalami pensiun dini pada tahun 2031, dan sudah adanya interkoneksi antarpulau mulai COD di tahun 2035 dengan konsumsi listrik sebesar 2.085 kWh/kapita dan bauran EBT mencapai 57% dengan didominasi PLTS, Hydro dan Panas Bumi.

Kemudian di tahun 2040, bauran EBT ditargetkan sudah mencapai 71%, tidak ada PLT Diesel yang beroperasi, Lampu LED 70%, tidak ada penjualan motor konvensional, dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh/kapita.

Berlanjut lima tahun berikutnya, pemerintah mewacanakan akan ada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama mulai COD. "Pemerintah juga mempertimbangkan penggunaan energi nuklir yang direncanakan dimulai tahun 2045 dengan kapasitas 35 GW sampai dengan 2060," ungkap Arifin. 

Dia menambahkan, bauran EBT diharapkan sudah mencapai 87% di 2050 dibarengi dengan tidak melakukan penjualan mobil konvensional dan konsumsi listrik 4.299 kWh/kapita.

Adapun yang terakhir, harapannya pada 2060 bauran EBT sudah mencapai 100% yang didominasi PLTS dan Hydro. Serta dibarengi dengan penyaluran jaringan gas sebanyak 23 juta sambungan rumah tangga, kompor listrik 52 juta rumah tangga, penggunaan kendaraan listrik, dan konsumsi listrik menyentuh angka 5.308 kWh/kapita.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

BANTEN
Temui Gubernur Banten, Praktisi Tawarkan Teknologi Kanadevia Bakar Sampah Jadi Energi Uap

Temui Gubernur Banten, Praktisi Tawarkan Teknologi Kanadevia Bakar Sampah Jadi Energi Uap

Kamis, 7 Mei 2026 | 15:26

Persoalan sampah di Provinsi Banten mendapat perhatian dari banyak pihak untuk dikelola menjadi sumber energi industri yang menjanjikan.

KAB. TANGERANG
Dindik Kabupaten Tangerang Bakal Relokasi Sekolah di Zona Rawan Bencana

Dindik Kabupaten Tangerang Bakal Relokasi Sekolah di Zona Rawan Bencana

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:54

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang berencana merelokasi atau memindahkan sekolah-sekolah jenjang SD dan SMP yang berada di zona rawan bencana di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill