Connect With Us

MUI Sebut Umat Islam Wajib Ikut Pemilu

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 12 November 2021 | 16:50

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh. (@TangerangNews / CNBC Indonesia)

TANGERANGNEWS.com-Forum Ijtima Ulama yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama 9-11 November 2021 di Hotel Sultan, Jakarta, menghasilkan beberapa keputusan.

Diantaranya mengenai pemilu, MUI sepakat bahwa umat islam wajib terlibat dalam memilih pemimpin daerah maupun negara, selama calon pempimpin tersebut memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama, sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa. 

"Memilih pemimpin (nashbu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama. Oleh karena itu, keterlibatan umat Islam dalam pemilu hukumnya wajib," jelas Ketua MUI Asrorun Niam Soleh, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kamis 11 November 2021.

Namun demikian, pelaksanaan pemilu harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan seperti bebas, jujur, adil, dan rahasia.

Bagi umat Islam, pilihan juga harus didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah SWT, kejujuran, Amanah, kompetensi, dan integritas.

 

“Kemudian, pemilu juga harus bebas dari suap, politik uang, kecurangan, korupsi, oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar'I,” jelas Asrorun.

Selain soal kewajiban umat Islam dalam pemilu, berdasarkan hasil Ijtima Ulama, MUI menyebut masa jabatan presiden harus dibatasi maksimal dua periode.

Tujuannya untuk mencegah mafsadah atau kerusakan yang menimpa seseorang (kelompok) karena perbuatan melanggar hukum.

"Pembatasan masa jabatan kepemimpinan maksimum dua kali sebagaimana diatur dalam konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib untuk diikuti guna mewujudkan kemaslahatan serta mencegah mafsadah," tegasnya.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

SPORT
Ada Padel Court Seluas 2.000 Meter Persegi di Metropolis Town Square Tangerang, Beri Promo Merdeka

Ada Padel Court Seluas 2.000 Meter Persegi di Metropolis Town Square Tangerang, Beri Promo Merdeka

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:28

Metropolis Town Square memperluas pilihan destinasi rekreasi dan olahraga bagi warga Kota Tangerang melalui peresmian Metropolis Padel Court

KAB. TANGERANG
Niat Resign, Pegawai Bank Keliling di Tangerang Disekap dan Dipaksa Masturbasi oleh Bosnya

Niat Resign, Pegawai Bank Keliling di Tangerang Disekap dan Dipaksa Masturbasi oleh Bosnya

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:48

Seorang pria yang berprofesi pegawai bank keliling berinisial, PG, 25, menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan yang dilakukan lima orang rekan kerjanya, di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill