Connect With Us

MUI Sebut Umat Islam Wajib Ikut Pemilu

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 12 November 2021 | 16:50

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh. (@TangerangNews / CNBC Indonesia)

TANGERANGNEWS.com-Forum Ijtima Ulama yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama 9-11 November 2021 di Hotel Sultan, Jakarta, menghasilkan beberapa keputusan.

Diantaranya mengenai pemilu, MUI sepakat bahwa umat islam wajib terlibat dalam memilih pemimpin daerah maupun negara, selama calon pempimpin tersebut memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama, sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa. 

"Memilih pemimpin (nashbu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama. Oleh karena itu, keterlibatan umat Islam dalam pemilu hukumnya wajib," jelas Ketua MUI Asrorun Niam Soleh, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kamis 11 November 2021.

Namun demikian, pelaksanaan pemilu harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan seperti bebas, jujur, adil, dan rahasia.

Bagi umat Islam, pilihan juga harus didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah SWT, kejujuran, Amanah, kompetensi, dan integritas.

 

“Kemudian, pemilu juga harus bebas dari suap, politik uang, kecurangan, korupsi, oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar'I,” jelas Asrorun.

Selain soal kewajiban umat Islam dalam pemilu, berdasarkan hasil Ijtima Ulama, MUI menyebut masa jabatan presiden harus dibatasi maksimal dua periode.

Tujuannya untuk mencegah mafsadah atau kerusakan yang menimpa seseorang (kelompok) karena perbuatan melanggar hukum.

"Pembatasan masa jabatan kepemimpinan maksimum dua kali sebagaimana diatur dalam konstitusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib untuk diikuti guna mewujudkan kemaslahatan serta mencegah mafsadah," tegasnya.

TANGSEL
Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Senin, 3 November 2025 | 16:45

Seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) babak belur setelah tertangkap warga di kawasan Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Bupati Tangerang Lantik 22 Pengurus Cabor KONI, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini

Senin, 3 November 2025 | 20:52

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik 22 pengurus cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam KONI Kabupaten Tangerang untuk masa bakti 2025–2029, Senin 3 November 2025.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Senin, 3 November 2025 | 15:51

Sebanyak, 23 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi secara resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Gedung Negara Provinsi Banten, Senin 3 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill