Connect With Us

Pemerintah Dituntut Wajib Sediakan Vaksin Booster Halal 

Tim TangerangNews.com | Kamis, 31 Maret 2022 | 09:32

Ilustrasi Vaksin Covid-19. (@TangerangNews / Farmalkes.kemkes)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah kembali dituntut untuk menyediakan vaksin Covid-19 halal. Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan, pemerintah berkewajiban menyediakan vaksin lanjutan (booster) dengan status halal.

"Kewajiban penyediaan vaksin halal sudah diatur dalam dua undang-undang," kata di Jakarta, Rabu 30 Maret 2022, seperti dilansir dari Antara.

Yahya menyebutkan kewajiban itu diatur dalam Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal dan UU tentang Perlindungan Konsumen.

"Jadi kalau pemerintah tidak bergeming, hanya menyediakan vaksin yang ada saat ini saja, maka pemerintah telah mengabaikan kedua UU ini," tegas Yahya.

Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI tidak mencantumkan adanya vaksin halal yang digunakan dalam program vaksinasi lanjutan (booster).

Dia menegaskan, saat ini sudah ada dua jenis vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal MUI dan izin penggunaan darurat dari BPOM RI, yakni Sinovac dan Zifivax.

Jika pemerintah tetap tidak mengubah kebijakannya, kata Yahya, maka dia menyarankan untuk menguji vaksin booster yang digunakan saat ini, yaitu Pfizer, Astrazeneca, dan moderna oleh MUI.

"Karena di dapil saya yang merupakan basis santri di Jombang, banyak yang mempertanyakan itu. Mereka tidak mau divaksin booster, sampai disediakannya vaksin halal," tutur Yahya.

Selain vaksin halal, Yahya juga menyinggung terkait vaksin kedaluwarsa yang akan berimplikasi terhadap hukum yang akan memunculkan indikasi berdampak terhadap kerugian negara.

PROPERTI
Rumah Gratis untuk Guru hingga Milenial, PKP Siap Salurkan 250 Unit di Tangerang

Rumah Gratis untuk Guru hingga Milenial, PKP Siap Salurkan 250 Unit di Tangerang

Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:48

Kabar gembira bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Tangerang. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menyalurkan 250 unit rumah layak huni secara gratis yang diprioritaskan untuk kalangan profesional bergaji rendah

BANTEN
Sopir Angkot Protes Bus Trans Banten, Minta Evaluasi Trayek dan Jam Operasional

Sopir Angkot Protes Bus Trans Banten, Minta Evaluasi Trayek dan Jam Operasional

Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:32

Baru sepekan lebih beroperasi, Bus Trans Banten sudah mendapat protes dari para sopir angkutan kota (angkot).

KAB. TANGERANG
Kasus Remaja 15 Tahun Tabrak Ojol hingga Tewas di Pagedangan Berakhir Damai

Kasus Remaja 15 Tahun Tabrak Ojol hingga Tewas di Pagedangan Berakhir Damai

Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:08

Sebuah kecelakaan tragis yang menewaskan driver ojek online (ojol) di Jalan BSD Raya Utama, Kelurahan Situ Gadung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 19 September 2025 lalu, berakhir damai

OPINI
Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Limbah Industri Menjadi Ancaman Serius untuk Kesehatan Manusia dan Alam Sekitar

Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:41

Saat ini ternyata Cesium-137 tidak hanya ada di lingkungan yang berhubungan dengan senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir. Namun, dari tumpukan logam bekas yang ada di kawasan industri pun berpotensi memicu timbulnya limbah radioaktif

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill