Connect With Us

BBM Premium Resmi Dihapus Mulai Awal 2023

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:49

SPBU Pertamina Cimone Jaya, Kota Tangerang, Jumat, 2 September 2022. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah resmi menghapuskan BBM premium per 1 Januari 2023. BBM dengan oktan rendah seperti RON 89 juga turut dihapus.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/ 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri.

“Yang dihapus itu RON di bawah 90. Jadi, mulai 1 Januari 2023, hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar,” ujar Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman, Kamis, 27 Oktober 2022.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyebutkan, ada dua poin penting dalam kebijakan itu. Pertama, dari sisi lingkungan, akan tercipta lingkungan yang lebih baik. 

“Meskipun kita tahu, kalau mengacu pada keputusan menteri LHK, seharusnya RON minimal itu 91. Sejalan dengan tujuan pengurangan emisi gas rumah kaca,” jelasnya.

Namun, hingga saat ini, penentuan batas minimal RON 91 belum bisa serta-merta diimplementasikan di tanah air. Karena itu, penggunaan RON 90 bisa menjadi pilihan jika dibandingkan RON 88 atau RON 89.

Poin kedua, dari sisi harga. Mamit mengatakan, dengan membeli RON yang lebih tinggi, tentu masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam. 


"Sedikit lebih tinggi harganya, tapi masyarakat sekarang sudah diberi banyak pilihan,” pungkasnya.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

BANDARA
Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:20

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill