Connect With Us

BBM Premium Resmi Dihapus Mulai Awal 2023

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:49

SPBU Pertamina Cimone Jaya, Kota Tangerang, Jumat, 2 September 2022. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah resmi menghapuskan BBM premium per 1 Januari 2023. BBM dengan oktan rendah seperti RON 89 juga turut dihapus.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/ 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri.

“Yang dihapus itu RON di bawah 90. Jadi, mulai 1 Januari 2023, hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar,” ujar Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman, Kamis, 27 Oktober 2022.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyebutkan, ada dua poin penting dalam kebijakan itu. Pertama, dari sisi lingkungan, akan tercipta lingkungan yang lebih baik. 

“Meskipun kita tahu, kalau mengacu pada keputusan menteri LHK, seharusnya RON minimal itu 91. Sejalan dengan tujuan pengurangan emisi gas rumah kaca,” jelasnya.

Namun, hingga saat ini, penentuan batas minimal RON 91 belum bisa serta-merta diimplementasikan di tanah air. Karena itu, penggunaan RON 90 bisa menjadi pilihan jika dibandingkan RON 88 atau RON 89.

Poin kedua, dari sisi harga. Mamit mengatakan, dengan membeli RON yang lebih tinggi, tentu masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam. 


"Sedikit lebih tinggi harganya, tapi masyarakat sekarang sudah diberi banyak pilihan,” pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill