Connect With Us

Hasil Sidang Vonis Eliezer, Bharada E Dipidana 1 Tahun Penjara

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:53

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mendengar vonis dari Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Hasil sidang vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah diputuskan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.

Eliezer yang dulunya merupakan ajudan dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terbukti terlibat dan dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan.

Hakim memutuskan pidana penjara 1 tahun 6 bulan kepada Eliezer, menimbang perannya sebagai Justice Collaborator yang membantu proses penyidikan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," imbuhnya.

Bharada E dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyebut, Tidak ada alasan pembenar dan pemaaf untuk Eliezer, atas keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J seperti dilansir dari Detik.com.

Hasil vonis dari Hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa. Awalnya, jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara untuk Bharada Eliezer lantaran terbukti bersalah.

Sebagai informasi, empat terdakwa lainnya yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dijatuhi vonis hukuman, di antaranya Ferdy Sambo selaku otak pembunuhan divonis mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara, Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

BANTEN
Meriah, Ello Ajak 1.300 Peserta PLN Mobile Jawara Run 2025 PESTA

Meriah, Ello Ajak 1.300 Peserta PLN Mobile Jawara Run 2025 PESTA

Rabu, 6 Agustus 2025 | 13:26

Lebih dari 1.300 peserta meramaikan gelaran PLN Mobile Jawara Run 2025 yang digelar oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten pada Minggu, 3 Agustus 2025 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

NASIONAL
Mengenal Perbedaan serta Kelebihan Asuransi Jiwa dan Kesehatan

Mengenal Perbedaan serta Kelebihan Asuransi Jiwa dan Kesehatan

Selasa, 5 Agustus 2025 | 18:14

Di tengah ketidakpastian hidup dan meningkatnya risiko kesehatan, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan finansial semakin meningkat. Dua jenis proteksi yang paling populer adalah asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill