Connect With Us

Terbukti Merencanakan Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Fahrul Dwi Putra | Senin, 13 Februari 2023 | 16:19

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J sekaligus mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman pidana mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menemui titik terangnya usai berbuntut panjang sejak tahun 2022, lalu.

Hakim menjatuhi hukuman pidana mati kepada mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo lantaran terbukti sebagai dalang dalam tindak pidana pembunuhan berencana.

"Menjatuhkan hukuman terdakwa dengan pidana mati," ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.

Tidak hanya itu, Ferdy Sambo terbukti menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Keputusan ini ditetapkan oleh hakim setelah menimbang beberapa hal yang memberatkan dan meringankan untuk Ferdy Sambo. Faktor yang memberatkan salah satunya, yakni mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia di mata masyarakat, bahkan dunia.

Ferdy Sambo pun dinilai berbelit-belit dan enggan mengakui perbuatannya. Sedangkan, tidak ada faktor yang dapat meringankan hukuman Sambo seperti dilansir dari cnnindonesia.com.

Sambo dijerat Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.

Kasus pembunuhan Brigadir J ini melibatkan, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Putri Candrawathi adalah istri dari Sambo. Sementara itu baik Bripka RR, Bharada E, maupun Brigadir J adalah ajudan Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri. Lalu Kuat Ma'ruf merupakan sopir keluarga Sambo.

Sebagai informasi, Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Richard dan Sambo disebut menembak Yosua.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Yosua saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. Namun, dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua.

NASIONAL
PHK Tembus 43 Ribu Pekerja hingga Juni 2026, Industri Manufaktur Paling Terdampak

PHK Tembus 43 Ribu Pekerja hingga Juni 2026, Industri Manufaktur Paling Terdampak

Senin, 29 Juni 2026 | 18:49

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah. Hingga Juni 2026, total pekerja yang terdampak PHK telah mencapai sekitar 43.000 orang.

BANTEN
Jaringan Curanmor di Banten Diringkus, Barter Senpi Rakitan dengan Motor Curian, Dipasok Rekan di Lampung

Jaringan Curanmor di Banten Diringkus, Barter Senpi Rakitan dengan Motor Curian, Dipasok Rekan di Lampung

Senin, 29 Juni 2026 | 19:47

Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten membongkar jaringan besar pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill