Awas! Emosi Meledak Bisa Picu Serangan Jantung Mendadak, Simak Penjelasan Dokter Spesialis
Rabu, 23 September 2026 | 20:12
Marah hebat, stres berat, hingga kecemasan berlebihan sering kali dianggap sebatas persoalan emosional atau psikologis biasa.
TANGERANGNEWS.com- Sidang pembacaan vonis pidana untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sempat diwarnai dengan keriuhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.
Keriuhan tersebut berasal dari antusiasme para simpatisan pendukung Eliezer. Bahkan, sempat memadati pintu masuk sidang utama Oemar Seno Adji.
Dari ratusan simpatisan Bharada E tersebut, sosok Tiktokers asal Tangerang menjadi sorotan lantaran gayanya yang nyeleneh.
Tiktokers yang akrab disapa Mak Ratu tersebut mengaku tergabung dalam komunitas Eliezer Lover.
Mak Ratu sengaja jauh-jauh datang dari Tangerang untuk turut menyaksikan jalannya pembacaan vonis secara langsung seperti dilansir dari merdeka.com.
"Kalau nonton dari televisi, youtube kurang puas. Enakan langsung. Kalau langsung ada perjuangan. Berjuang untuk kemenangan dan berdoa untuk Eliezer," kata Mak Ratu.
Menurutnya, Bharada Eliezer merupakan pribadi yang pemberani dan jujur, sehingga sudah sepantasnya mendapat banyak dukungan.
Tidak hanya pembacaan vonis, Mak Ratu rutin mengikuti setiap jalannya proses sidang dari mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.
"Ikuti dari pledoi sampai vonis. Kalau terdakwa lain ngapain diikuti buang-buang waktu mendingan gua tidur. Kalau Richard walaupun desak- desakan dan napoas sudah Senin-Kamis pasti gua belain," ujarnya.
Adapun kehadirannya di setiap sidang merupakan permintaan dari para pengikutnya di aplikasi TikTok yang diklaimnya sudah mencapai ratusan ribu.
Mak Ratu menuturkan, para pengikutnya ingin mengetahui tahapan persidangan Eliezer, tetapi ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggal, sehingga melalui dirinya mereka dapat memperoleh informasi perkembangan sidang tersebut.
"Harapan Bharada lolos dari jerat hukum. Jika tidak dihukum seringan- ringan dan dipotong masa tahanan," tukasnya.
Sebagai informasi, Bharada Eliezer dijatuhi vonis hukuman pidana 1 tahun 6 bulan karena melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Marah hebat, stres berat, hingga kecemasan berlebihan sering kali dianggap sebatas persoalan emosional atau psikologis biasa.
TODAY TAGPLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Daratan baru seluas sekitar 30,3 hektare muncul di antara Pulau Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sertung, Lampung Selatan. Kemunculan daratan tersebut berasal dari material vulkanik yang terakumulasi selama aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
Seorang kurir sabu berinisial KH, 61, diringkus aparat Polres Metro Jakarta Pusat membawa 20,5 kilogram sabu-sabu di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews