Connect With Us

Tiktokers Asal Tangerang Jadi Sorotan dalam Sidang Vonis Eliezer 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:37

Mak Ratu Tiktokers asal Tangerang dengan gaya nyeleneh menghadiri sidang pembacaan vonis Bharada Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sidang pembacaan vonis pidana untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sempat diwarnai dengan keriuhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.

Keriuhan tersebut berasal dari antusiasme para simpatisan pendukung Eliezer. Bahkan, sempat memadati pintu masuk sidang utama Oemar Seno Adji.

Dari ratusan simpatisan Bharada E tersebut, sosok Tiktokers asal Tangerang menjadi sorotan lantaran gayanya yang nyeleneh.

Tiktokers yang akrab disapa Mak Ratu tersebut mengaku tergabung dalam komunitas Eliezer Lover.

Mak Ratu sengaja jauh-jauh datang dari Tangerang untuk turut menyaksikan jalannya pembacaan vonis secara langsung seperti dilansir dari merdeka.com.

"Kalau nonton dari televisi, youtube kurang puas. Enakan langsung. Kalau langsung ada perjuangan. Berjuang untuk kemenangan dan berdoa untuk Eliezer," kata Mak Ratu.

Menurutnya, Bharada Eliezer merupakan pribadi yang pemberani dan jujur, sehingga sudah sepantasnya mendapat banyak dukungan.

Tidak hanya pembacaan vonis, Mak Ratu rutin mengikuti setiap jalannya proses sidang dari mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

"Ikuti dari pledoi sampai vonis. Kalau terdakwa lain ngapain diikuti buang-buang waktu mendingan gua tidur. Kalau Richard walaupun desak- desakan dan napoas sudah Senin-Kamis pasti gua belain," ujarnya.

Adapun kehadirannya di setiap sidang merupakan permintaan dari para pengikutnya di aplikasi TikTok yang diklaimnya sudah mencapai ratusan ribu.

Mak Ratu menuturkan, para pengikutnya ingin mengetahui tahapan persidangan Eliezer, tetapi ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggal, sehingga melalui dirinya mereka dapat memperoleh informasi perkembangan sidang tersebut.

"Harapan Bharada lolos dari jerat hukum. Jika tidak dihukum seringan- ringan dan dipotong masa tahanan," tukasnya.

Sebagai informasi, Bharada Eliezer dijatuhi vonis hukuman pidana 1 tahun 6 bulan karena melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

KAB. TANGERANG
Isak Tangis Banjiri Kedatangan Jenazah Captain Andy Dahananto di Tigaraksa

Isak Tangis Banjiri Kedatangan Jenazah Captain Andy Dahananto di Tigaraksa

Minggu, 25 Januari 2026 | 16:04

Tampak peti jenazah yang berisi jasad Captain Andy itu ditutupi dengan bendera merah-putih. Suasana semakin haru ketika para pelayat menyaksikan jenazah diturunkan dari mobil jenazah ke dalam rumah.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill