Connect With Us

Tiktokers Asal Tangerang Jadi Sorotan dalam Sidang Vonis Eliezer 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:37

Mak Ratu Tiktokers asal Tangerang dengan gaya nyeleneh menghadiri sidang pembacaan vonis Bharada Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sidang pembacaan vonis pidana untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sempat diwarnai dengan keriuhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.

Keriuhan tersebut berasal dari antusiasme para simpatisan pendukung Eliezer. Bahkan, sempat memadati pintu masuk sidang utama Oemar Seno Adji.

Dari ratusan simpatisan Bharada E tersebut, sosok Tiktokers asal Tangerang menjadi sorotan lantaran gayanya yang nyeleneh.

Tiktokers yang akrab disapa Mak Ratu tersebut mengaku tergabung dalam komunitas Eliezer Lover.

Mak Ratu sengaja jauh-jauh datang dari Tangerang untuk turut menyaksikan jalannya pembacaan vonis secara langsung seperti dilansir dari merdeka.com.

"Kalau nonton dari televisi, youtube kurang puas. Enakan langsung. Kalau langsung ada perjuangan. Berjuang untuk kemenangan dan berdoa untuk Eliezer," kata Mak Ratu.

Menurutnya, Bharada Eliezer merupakan pribadi yang pemberani dan jujur, sehingga sudah sepantasnya mendapat banyak dukungan.

Tidak hanya pembacaan vonis, Mak Ratu rutin mengikuti setiap jalannya proses sidang dari mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

"Ikuti dari pledoi sampai vonis. Kalau terdakwa lain ngapain diikuti buang-buang waktu mendingan gua tidur. Kalau Richard walaupun desak- desakan dan napoas sudah Senin-Kamis pasti gua belain," ujarnya.

Adapun kehadirannya di setiap sidang merupakan permintaan dari para pengikutnya di aplikasi TikTok yang diklaimnya sudah mencapai ratusan ribu.

Mak Ratu menuturkan, para pengikutnya ingin mengetahui tahapan persidangan Eliezer, tetapi ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggal, sehingga melalui dirinya mereka dapat memperoleh informasi perkembangan sidang tersebut.

"Harapan Bharada lolos dari jerat hukum. Jika tidak dihukum seringan- ringan dan dipotong masa tahanan," tukasnya.

Sebagai informasi, Bharada Eliezer dijatuhi vonis hukuman pidana 1 tahun 6 bulan karena melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

KAB. TANGERANG
Markas Persita di Indomilk Arena Porak-poranda Disapu Puting Beliung

Markas Persita di Indomilk Arena Porak-poranda Disapu Puting Beliung

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Maret 2026, sore. Hujan deras yang disertai angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan parah di Stadion Indomilk Arena, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill