Connect With Us

Biaya Haji Tahun 2024 Diusulkan Rp105 Juta, Kuota 241 Ribu Orang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 November 2023 | 15:40

Kemenag dan DPR Bentuk Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024, Senin 13 November 2023. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun per jamaah pada 1445 H/2024 M sebesar Rp105.095.032.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan anggaran tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Dalam menyusun usulan BPIH, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," jelasnya saat rapat pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH 2024, Senin 13 November 2023.

Menag menuturkan, BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen, di antaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, perlindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji.

"Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," terangnya.

Sementara untuk embarkasi, ada 14 lokasi yang akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, yaitu Banda Aceh, Kualanamu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujungpandang, Lombok, dan Kertajati.

Untuk embarkasi Banten, pada tahun lalu sudah dimanfaatkan untuk kepulangan jemaah haji. Namun untuk keberangkatannya, masih akan dilakukan simulasi terlebih dahulu. 

"Mau kita simulasikan dulu, kalau ternyata bisa dan memungkinkan tentu kita akan pakai," jelas Menag.

Adapun kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).

"Panja BPIH juga berfungsi membuat skenario-skenario pelayanan yang optimal di tengah pengurangan jumlah petugas yang sangat signifikan, dari 4.600 menjadi hanya 2.120. Padahal jumlah jemaah kita bertambah 20.000,” ungkap Menag.

“Kami juga terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas agar proporsinya memungkinkan untuk kita memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah," sambungnya.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill