Connect With Us

Jangan Keliru, Ini Perbedaan Surat Suara Sah dan Tidak Sah Pemilu 2024

Fahrul Dwi Putra | Senin, 12 Februari 2024 | 11:04

Simulasi pemungutan suara di TPS 042, Kelurahan Ciater, Kota Tangsel, pada Minggu, 28 Januari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) serentak tinggal menghitung hari, tepatnya pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Pada Pemilu tahun ini, sebagian besar diantaranya merupakan pemilih pemula dari kalangan Gen Z.

Untuk itu, penting agar mengetahui surat suara sah dalam pemungutan suara. Sebab, surat suara yang tidak sah akan dianggap hangus dan tidak masuk dalam penghitungan suara.

Hal itu berdasarkan Pasal 53 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Berikut perbedaan antara surat suara sah dan tidak sah.

Surat Suara Sah

- Surat Suara ditandatangani ketua KPPS

- Coblos pada nomor urut

- Coblos pada foto

- Coblos pada nama salah satu pasangan calon

- Coblos pada gambar partai politik dan/atau gabungan partai politik

Surat Suara Tidak Sah

- Surat Suara tidak dicoblos

- Coblos pada lebih dari satu kolom calon 

- Dicoblos tapi dirusak/dilubangi

- Dicoblos tapi dicoret-coret

- Dicoblos di luar kolom

- Surat Suara dicoblos tidak dengan alat coblos yang disediakan.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill