Connect With Us

Taat Regulasi, PLN Sabet 5 Penghargaan IRCA 2024

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 6 Juni 2024 | 14:48

PLN menerima penghargaan dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2024 yang diadakan di Hotel Mulia, Jakarta, pada 31 Mei (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Group menyabet lima penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2024 yang diadakan di Hotel Mulia, Jakarta, pada 31 Mei. 

Dalam IRCA 2024, PLN beserta subholding-nya, yaitu PLN Indonesia Power dan PLN Energi Primer Indonesia, menerima penghargaan tertinggi Sapphire untuk kategori Best Enterprise in Regulatory Compliance. 

Selain itu, PT Cogindo Daya Bersama, anak perusahaan dari PLN Indonesia Power, memenangkan penghargaan Diamond untuk kategori Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance. 

PLN juga dianugerahi penghargaan Most Inspiring Leader in Regulatory Compliance yang diterima oleh Direktur Manajemen Risiko, Suroso Isnandar.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan, sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PLN akan terus meningkatkan layanan kepada masyarakat dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

"Kami akan berkontribusi secara penuh dengan membuat strategi serta langkah ke depan untuk perusahaan yang semakin unggul," tegas Darmawan.

Darmawan menjelaskan, PLN telah melakukan berbagai upaya untuk mengelola kepatuhan di lingkungan PLN. 

Hal Ini mencakup pengendalian pelaksanaan kepatuhan hukum di PLN Group, strategi kepatuhan terhadap peraturan dari pemerintah dan lembaga di tingkat pusat dan daerah, sistem pemantauan terpadu untuk kepatuhan hukum, serta performa manajerial yang membentuk sistem manajemen kepatuhan unggul.

Darmawan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pegawai PLN yang telah bekerja sesuai dengan peraturan demi keberlangsungan perusahaan, subholding, dan anak perusahaan. 

Menurutnya, PLN berkomitmen untuk terus mematuhi peraturan dan meningkatkan Governance, Risk, and Compliance (GRC).

"Tentunya aspek kepatuhan terhadap regulasi ini juga akan terus kami tingkatkan demi kemajuan perusahaan dan komitmen kami untuk berkontribusi kepada masyarakat di seluruh Indonesia," tambah Darmawan.

Sebagai informasi, Indonesia Regulatory Compliance Award merupakan ajang penghargaan bergengsi yang diikuti oleh lebih dari 60 perusahaan di Indonesia. 

Ajang ini bertujuan untuk mendorong tata kelola perusahaan yang baik dan integritas bisnis di Indonesia. 

Adapun Penghargaan ini diinisiasi oleh Hukumonline guna mengapresiasi perusahaan dan pemimpinnya atas pencapaian, inovasi, dan kontribusi dalam mendukung kepatuhan terhadap perundang-undangan di Indonesia.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

NASIONAL
Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:34

Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill