Connect With Us

Taat Regulasi, PLN Sabet 5 Penghargaan IRCA 2024

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 6 Juni 2024 | 14:48

PLN menerima penghargaan dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2024 yang diadakan di Hotel Mulia, Jakarta, pada 31 Mei (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Group menyabet lima penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2024 yang diadakan di Hotel Mulia, Jakarta, pada 31 Mei. 

Dalam IRCA 2024, PLN beserta subholding-nya, yaitu PLN Indonesia Power dan PLN Energi Primer Indonesia, menerima penghargaan tertinggi Sapphire untuk kategori Best Enterprise in Regulatory Compliance. 

Selain itu, PT Cogindo Daya Bersama, anak perusahaan dari PLN Indonesia Power, memenangkan penghargaan Diamond untuk kategori Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance. 

PLN juga dianugerahi penghargaan Most Inspiring Leader in Regulatory Compliance yang diterima oleh Direktur Manajemen Risiko, Suroso Isnandar.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan, sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PLN akan terus meningkatkan layanan kepada masyarakat dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

"Kami akan berkontribusi secara penuh dengan membuat strategi serta langkah ke depan untuk perusahaan yang semakin unggul," tegas Darmawan.

Darmawan menjelaskan, PLN telah melakukan berbagai upaya untuk mengelola kepatuhan di lingkungan PLN. 

Hal Ini mencakup pengendalian pelaksanaan kepatuhan hukum di PLN Group, strategi kepatuhan terhadap peraturan dari pemerintah dan lembaga di tingkat pusat dan daerah, sistem pemantauan terpadu untuk kepatuhan hukum, serta performa manajerial yang membentuk sistem manajemen kepatuhan unggul.

Darmawan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pegawai PLN yang telah bekerja sesuai dengan peraturan demi keberlangsungan perusahaan, subholding, dan anak perusahaan. 

Menurutnya, PLN berkomitmen untuk terus mematuhi peraturan dan meningkatkan Governance, Risk, and Compliance (GRC).

"Tentunya aspek kepatuhan terhadap regulasi ini juga akan terus kami tingkatkan demi kemajuan perusahaan dan komitmen kami untuk berkontribusi kepada masyarakat di seluruh Indonesia," tambah Darmawan.

Sebagai informasi, Indonesia Regulatory Compliance Award merupakan ajang penghargaan bergengsi yang diikuti oleh lebih dari 60 perusahaan di Indonesia. 

Ajang ini bertujuan untuk mendorong tata kelola perusahaan yang baik dan integritas bisnis di Indonesia. 

Adapun Penghargaan ini diinisiasi oleh Hukumonline guna mengapresiasi perusahaan dan pemimpinnya atas pencapaian, inovasi, dan kontribusi dalam mendukung kepatuhan terhadap perundang-undangan di Indonesia.

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill