Connect With Us

Taat Regulasi, PLN Sabet 5 Penghargaan IRCA 2024

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 6 Juni 2024 | 14:48

PLN menerima penghargaan dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2024 yang diadakan di Hotel Mulia, Jakarta, pada 31 Mei (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Group menyabet lima penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2024 yang diadakan di Hotel Mulia, Jakarta, pada 31 Mei. 

Dalam IRCA 2024, PLN beserta subholding-nya, yaitu PLN Indonesia Power dan PLN Energi Primer Indonesia, menerima penghargaan tertinggi Sapphire untuk kategori Best Enterprise in Regulatory Compliance. 

Selain itu, PT Cogindo Daya Bersama, anak perusahaan dari PLN Indonesia Power, memenangkan penghargaan Diamond untuk kategori Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance. 

PLN juga dianugerahi penghargaan Most Inspiring Leader in Regulatory Compliance yang diterima oleh Direktur Manajemen Risiko, Suroso Isnandar.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan, sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PLN akan terus meningkatkan layanan kepada masyarakat dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

"Kami akan berkontribusi secara penuh dengan membuat strategi serta langkah ke depan untuk perusahaan yang semakin unggul," tegas Darmawan.

Darmawan menjelaskan, PLN telah melakukan berbagai upaya untuk mengelola kepatuhan di lingkungan PLN. 

Hal Ini mencakup pengendalian pelaksanaan kepatuhan hukum di PLN Group, strategi kepatuhan terhadap peraturan dari pemerintah dan lembaga di tingkat pusat dan daerah, sistem pemantauan terpadu untuk kepatuhan hukum, serta performa manajerial yang membentuk sistem manajemen kepatuhan unggul.

Darmawan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pegawai PLN yang telah bekerja sesuai dengan peraturan demi keberlangsungan perusahaan, subholding, dan anak perusahaan. 

Menurutnya, PLN berkomitmen untuk terus mematuhi peraturan dan meningkatkan Governance, Risk, and Compliance (GRC).

"Tentunya aspek kepatuhan terhadap regulasi ini juga akan terus kami tingkatkan demi kemajuan perusahaan dan komitmen kami untuk berkontribusi kepada masyarakat di seluruh Indonesia," tambah Darmawan.

Sebagai informasi, Indonesia Regulatory Compliance Award merupakan ajang penghargaan bergengsi yang diikuti oleh lebih dari 60 perusahaan di Indonesia. 

Ajang ini bertujuan untuk mendorong tata kelola perusahaan yang baik dan integritas bisnis di Indonesia. 

Adapun Penghargaan ini diinisiasi oleh Hukumonline guna mengapresiasi perusahaan dan pemimpinnya atas pencapaian, inovasi, dan kontribusi dalam mendukung kepatuhan terhadap perundang-undangan di Indonesia.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill