Connect With Us

Taat Regulasi, PLN Sabet 5 Penghargaan IRCA 2024

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 6 Juni 2024 | 14:48

PLN menerima penghargaan dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2024 yang diadakan di Hotel Mulia, Jakarta, pada 31 Mei (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) Group menyabet lima penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2024 yang diadakan di Hotel Mulia, Jakarta, pada 31 Mei. 

Dalam IRCA 2024, PLN beserta subholding-nya, yaitu PLN Indonesia Power dan PLN Energi Primer Indonesia, menerima penghargaan tertinggi Sapphire untuk kategori Best Enterprise in Regulatory Compliance. 

Selain itu, PT Cogindo Daya Bersama, anak perusahaan dari PLN Indonesia Power, memenangkan penghargaan Diamond untuk kategori Most Strategic Enterprise in Regulatory Compliance. 

PLN juga dianugerahi penghargaan Most Inspiring Leader in Regulatory Compliance yang diterima oleh Direktur Manajemen Risiko, Suroso Isnandar.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan, sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PLN akan terus meningkatkan layanan kepada masyarakat dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

"Kami akan berkontribusi secara penuh dengan membuat strategi serta langkah ke depan untuk perusahaan yang semakin unggul," tegas Darmawan.

Darmawan menjelaskan, PLN telah melakukan berbagai upaya untuk mengelola kepatuhan di lingkungan PLN. 

Hal Ini mencakup pengendalian pelaksanaan kepatuhan hukum di PLN Group, strategi kepatuhan terhadap peraturan dari pemerintah dan lembaga di tingkat pusat dan daerah, sistem pemantauan terpadu untuk kepatuhan hukum, serta performa manajerial yang membentuk sistem manajemen kepatuhan unggul.

Darmawan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pegawai PLN yang telah bekerja sesuai dengan peraturan demi keberlangsungan perusahaan, subholding, dan anak perusahaan. 

Menurutnya, PLN berkomitmen untuk terus mematuhi peraturan dan meningkatkan Governance, Risk, and Compliance (GRC).

"Tentunya aspek kepatuhan terhadap regulasi ini juga akan terus kami tingkatkan demi kemajuan perusahaan dan komitmen kami untuk berkontribusi kepada masyarakat di seluruh Indonesia," tambah Darmawan.

Sebagai informasi, Indonesia Regulatory Compliance Award merupakan ajang penghargaan bergengsi yang diikuti oleh lebih dari 60 perusahaan di Indonesia. 

Ajang ini bertujuan untuk mendorong tata kelola perusahaan yang baik dan integritas bisnis di Indonesia. 

Adapun Penghargaan ini diinisiasi oleh Hukumonline guna mengapresiasi perusahaan dan pemimpinnya atas pencapaian, inovasi, dan kontribusi dalam mendukung kepatuhan terhadap perundang-undangan di Indonesia.

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

KAB. TANGERANG
Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Jumat, 25 September 2026 | 21:34

Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill