Connect With Us

PLN Ajak Warga Laporkan Pencuri Kabel Gardu Listrik di Rawamangun Jaktim

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 19 Juni 2024 | 20:16

Ilustrasi petugas PLN mengecek gardu listrik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk menjaga infrastruktur kelistrikan dari tindakan vandalisme dan pencurian, yang dapat menyebabkan gangguan dan pemadaman listrik.

Seperti yang terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024, di daerah Rawamangun, Jakarta Timur, kabel di dalam gardu listrik yang terkunci dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab, sehingga menyebabkan listrik padam di area sekitar gardu.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengajak masyarakat untuk turut menjaga infrastruktur kelistrikan di sekitar rumah mereka. 

Tindakan vandalisme dan pencurian, seperti pencurian kabel listrik, tentunya akan sangat merugikan karena mengakibatkan gangguan pada layanan kelistrikan dan pemadaman listrik.

"Yang terdampak bukan hanya PLN, tetapi juga masyarakat," tegasnya, Rabu, 19 Juni 2024.

Untuk itu, PLN mengajak warga untuk aktif melaporkan tanda-tanda atau perilaku mencurigakan terkait pencurian atau vandalisme di sekitar instalasi kelistrikan milik PLN melalui fitur pengaduan pada aplikasi PLN Mobile.

Selain itu, perlu diketahui bahwa petugas PLN saat bekerja selalu mengenakan seragam dinas, tanda pengenal, dan alat pelindung diri, baik di gardu maupun di rumah-rumah warga.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill