Connect With Us

Jangan Beli Rumah Bekas Sebelum Cek Kelistrikan, Begini Tipsnya dari PLN 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 7 Mei 2024 | 20:21

Tampilan aplikasi PLN Mobile. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Saat membeli rumah bekas, tentunya perlu untuk memperhatikan beberapa aspek, terutama terkait sistem kelistrikan rumah. 

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis menekankan, pentingnya melakukan pengecekan sistem kelistrikan sebelum membeli rumah.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan saat rumah akan mulai dihuni nanti.

"Kami mengimbau warga masyarakat perlu melakukan check dan re-check kondisi kelistrikan sebelum pelaksanaan transaksi jual beli," katanya, Selasa, 7 Mei 2024.

Menurut Mukhlis, hal yang perlu diperhatikan saat hendak membeli rumah bekas ialah memastikan instalasi kelistrikan rumah tidak bermasalah dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk menjaga keamanan rumah dari risiko kebakaran.

Tak hanya itu, penting juga untuk kWh meter berfungsi dengan baik dan terpasang secara legal untuk menghindari pelanggaran penggunaan listrik.

Jika rumah masih menggunakan meteran pascabayar, periksa tagihan listrik untuk menghindari tunggakan pembayaran.

Oleh karenanya, Mukhlis juga menyarankan pelanggan PLN untuk menghubungi petugas PLN melalui contact center PLN 123 atau aplikasi PLN Mobile agar mendapat pendampingan pemeriksaan kelistrikan rumah.

Seorang pelanggan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol Yadad mengaku, dirinya merasa terbantu dengan layanan pengecekan listrik oleh petugas PLN yang ia hubungi melalui aplikasi PLN Mobile saat hendak membeli rumah. 

Menurutnya, pengecekan tersebut memberikan rasa aman karena tidak perlu khawatir akan masalah kelistrikan di kemudian hari.

"Alhamdulillah semuanya normal dan saya dapat bertransaksi dengan aman, tanpa takut ada masalah kelistrikan," tukasnya.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill