Connect With Us

Jangan Beli Rumah Bekas Sebelum Cek Kelistrikan, Begini Tipsnya dari PLN 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 7 Mei 2024 | 20:21

Tampilan aplikasi PLN Mobile. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Saat membeli rumah bekas, tentunya perlu untuk memperhatikan beberapa aspek, terutama terkait sistem kelistrikan rumah. 

General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis menekankan, pentingnya melakukan pengecekan sistem kelistrikan sebelum membeli rumah.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan saat rumah akan mulai dihuni nanti.

"Kami mengimbau warga masyarakat perlu melakukan check dan re-check kondisi kelistrikan sebelum pelaksanaan transaksi jual beli," katanya, Selasa, 7 Mei 2024.

Menurut Mukhlis, hal yang perlu diperhatikan saat hendak membeli rumah bekas ialah memastikan instalasi kelistrikan rumah tidak bermasalah dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk menjaga keamanan rumah dari risiko kebakaran.

Tak hanya itu, penting juga untuk kWh meter berfungsi dengan baik dan terpasang secara legal untuk menghindari pelanggaran penggunaan listrik.

Jika rumah masih menggunakan meteran pascabayar, periksa tagihan listrik untuk menghindari tunggakan pembayaran.

Oleh karenanya, Mukhlis juga menyarankan pelanggan PLN untuk menghubungi petugas PLN melalui contact center PLN 123 atau aplikasi PLN Mobile agar mendapat pendampingan pemeriksaan kelistrikan rumah.

Seorang pelanggan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol Yadad mengaku, dirinya merasa terbantu dengan layanan pengecekan listrik oleh petugas PLN yang ia hubungi melalui aplikasi PLN Mobile saat hendak membeli rumah. 

Menurutnya, pengecekan tersebut memberikan rasa aman karena tidak perlu khawatir akan masalah kelistrikan di kemudian hari.

"Alhamdulillah semuanya normal dan saya dapat bertransaksi dengan aman, tanpa takut ada masalah kelistrikan," tukasnya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill