Connect With Us

Perlebar Batas Daya, PLN Tegaskan Tak Pengaruhi Kenaikan Tarif Listrik

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 1 Agustus 2024 | 17:43

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melakukan pengecekan langsung SPKLU untuk kesiapan beroperasi selama masa mudik Lebaran 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan untuk memperlebar batas daya listrik untuk beberapa kategori tarif PT PLN (Persero). 

Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan pelanggan dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, efisiensi, serta keandalan listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu, menjelaskan, beberapa kategori tarif seperti traksi, curah, bisnis, dan rumah tangga akan mengalami pelebaran batas daya tanpa adanya kenaikan tarif listrik. 

"Dipastikan pelebaran batas daya tarif listrik ini tidak berdampak pada kenaikan tarif listrik," ujar Jisman dalam keterangannya, Kamis, 1 Agustus 2024.

Lanjutnya, tujuan dari stratifikasi tarif listrik ini adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal dan efisien kepada masyarakat.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pelebaran batas daya akan membantu memenuhi kebutuhan listrik yang semakin meningkat seiring dengan perkembangan teknologi. 

"Sebagai contoh, saat ini ada kereta cepat dan stasiun pengisian kendaraan listrik yang sebelumnya belum ada dalam golongan tarif PLN, kini telah diatur pemerintah. Ini tentu membuat masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan listrik yang andal," kata Darmawan.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, menambahkan, pihaknya siap mendukung sepenuhnya langkah pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta mendorong perekonomian masyarakat. 

Menurutnya, kebijakan ini akan menciptakan iklim bisnis yang lebih menarik dan mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik, khususnya untuk bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Pelebaran batas daya pada beberapa kategori tarif listrik ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Empat kategori pelanggan yang akan mengalami pelebaran daya adalah:

1. Rumah Tangga Tegangan Rendah (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Menengah (R-3/TM) dengan daya di atas 200 kVA.

2. Bisnis Tegangan Menengah (B-3/TM) dengan daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (B-3/TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas.

3. Traksi Tegangan Menengah (T/TM) dengan daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (T/TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas.

4. Curah Tegangan Menengah (C/TM) dengan daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Rendah (C/TR) dengan daya hingga 200 kVA dan Tegangan Tinggi (C/TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas.

Dalam pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah juga mempertimbangkan investasi peralatan, pengendalian susut jaringan, dan efisiensi penggunaan lahan untuk infrastruktur listrik. 

Hal ini dilakukan agar pelebaran penggolongan tidak mempengaruhi keandalan dan keterjangkauan akses listrik bagi seluruh pelanggan.

TANGSEL
Cari Identitas Kota, Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Batik Khas Berhadiah Jutaan Rupiah

Cari Identitas Kota, Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Batik Khas Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:27

Kesempatan bagi para desainer, pelaku ekonomi kreatif, hingga masyarakat umum untuk mengukir identitas budaya Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan ketersediaan energi listrik di wilayahnya saat ini berada dalam kondisi surplus sebesar 30 persen dari total kapasitas daya tampung pemakaian.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill